Terima Harley Davidson, auditor BPK Sigit Yugoharto dituntut 9 tahun bui
Merdeka.com - Auditor Madya Sub VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto dituntut sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). JPU KPK Ali Fikri membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5).
Dalam tuntutannya, Ali menyampaikan terdakwa Sigit Yugoharto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf B UU Tipikor jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sigit Yugoharto berupa pidana penjara selama sembilan tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," jelasnya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Sigit disebut menerima satu motor gede (moge) jenis Harley Davidson Sportster 883 Tahun 2000 dari General Manager nonaktif PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi. Hadiah itu diberikan Setia Budi agar Sigit mengubah hasil temuan sementara tim pemeriksa BPK atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi tahun 2015-2016.
Sigit merupakan ketua tim PDTT terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi. Anggota tim terdiri dari 10 orang.
Tim yang dipimpin Sigit mencatat dua temuan dalam PDTT yang dikerjakan oleh PT Jasa Marga yakni, kelebihan pembayaran sebesar Rp 3,1 miliar dan disinyalir merugikan perusahaan sebesar Rp 4,6 miliar pada pekerjaan tahun 2015. Sementara tahun 2016 disinyalir ada kelebihan pembayaran sebesar Rp 5,9 miliar. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Setiabudi.
"Setelah itu, Setiabudi memberikan arahan kepada tim BPK untuk tidak menyampaikan adanya dua temuan tadi. Atas permintaan itu Setiabudi menyiapkan dana sebesar Rp 50 juta untuk fasilitas karaoke kepada tim BPK tersebut," kata Ali.
Ali menyampaikan perkara tipikor Sigit Yugoharto merupakan satu peristiwa pidana yang tidak dapat dipisahkan dengan tindak pidana korupsi pemberi suap atas nama Setiabudi. Setiabudi telah dinyatakan bersalah oleh hakim tipikor sebagai pemberi suap kepada terdakwa Sigit Yugoharto sebagai penerima suap.
"Perbuatan terdakwa dilakukan secara sadar dan segala akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut diketahui dan dikehendaki terdakwa serta dilandasi faktor kesengajaan yaitu kesengajaan sebagai maksud serta diliputi oleh sifat melawan hukum," jelasnya.
Sigit dijerat dengan Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaBudi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.
Baca SelengkapnyaDishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli
Baca Selengkapnya