Terima Kasih pada Mahfud MD, Rizieq Heran Kerumunan Bandara Tak Diusut Polisi
Merdeka.com - Mantan Petinggi FPI, Rizieq Syihab mengucapkan terima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD karena tidak mempidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020.
"Tapi saya ucapkan makasih ke pak Mahfud MD, dia memberikan toleransi, supaya mereka (yang hadir di bandara) tidak diproses secara hukum, karena jumlah massa nya lebih banyak dibanding Petamburan. Khusus di bandara tidak diproses," ujar Rizieq saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Senin (3/5).
Kerumunan terjadi di bandara Soekarno-Hatta saat simpatisan menjemput Rizieq Syihab. Bahkan, lalu lintas tol di bandara macet parah akibat kerumunan tersebut.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
-
Kenapa Mahfud MD memuji BJ Habibie? Mahfud Puji Etika BJ Habibie Saat Soeharto turun dari jabatan presiden, BJ Habibie dianggap Mahfud sebagai seorang yang melakukan kebaikan. Meskipun secara hukum ia bisa menjadi presiden selama 5 tahun, tapi Habibie tidak mengambil kesempatan itu.'Pak Habibie itu melakukan kebaikan bukan karena hukum, misalnya begitu beliau terpilih sebagai presiden menggantikan Pak Harto, apa yang diumumkan pertama? Saya akan memerintah sebentar karena tahun depan akan mengadakan pemilu,' kata Mahfud MD.
-
Kenapa Jusuf Hamka menghormati Habib Rizieq? 'Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau,' kata Hamka dalam video.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang dipuji oleh Mahfud MD? Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD berkesempatan menjadi pembicara dalam acara Forum Group Discussion Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara pada Senin 2 September kemarin.Dalam kesempatan tersebut, Mahfud membeberkan sejarah para pemimpin Indonesia terdahulu, sejak dari zaman Orde Baru. Ketika Orde Baru selesai, BJ Habibie yang menggantikan Soeharto memiliki etika untuk tidak melanjutkan pemerintahannya sampai 5 tahun.Habibie hanya menjadi presiden Indonesia selama 1 tahun karena hanya mengisi kekosongan pemimpin sampai Indonesia melaksanakan pemilu.
Rizieq tidak mengetahui alasan kerumunan Bandara tidak dipersoalkan. Padahal, dia merasa jumlah massa yang hadir di Bandara jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan yang hadir pada acara di Petamburan yang saat ini diperkarakan.
"Saya juga tidak tahu kenapa kerumunan di bandara itu tidak diproses hukum pidana," kata Rizieq.
Sedangkan, Rizieq menjelaskan, awalnya mendapatkan informasi dari pemberitaan media sosial yang menyebut bahwa kepulangan dirinya ke Indonesia tidak boleh disambut. Karena Indonesia Khususnya Jakarta dan sekitarnya masih dilanda Pandemi Covid-19.
"Saya awalnya saat masih di Arab Suadi melihat informasi di medsos bahwa tidak ada yang boleh menjemput saya," tuturnya.
Kendati demikian, lanjut Rizieq, saat mendekati hari kepulangannya, seketika Menteri Polhukam Mahfud MD menegaskan melalui pernyataan bahwa kepulangan dirinya bisa dihadiri para penjemput, asalkan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu selang beberapa menit dirinya terbang dari Arab Saudi ke Indonesia.
"Tapi saat last-minute saya ingin berangkat dari Saudi, (saya) mendapat kabar bahwa pak Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa siapa yang mau menjemput ya silakan, saya kurang paham itu kenapa?” katanya.
Namun, informasi yang disampaikan Mahfud MD itu direspon Rizieq dengan santai. Sebab, dirinya berpikir walaupun ada yang menyambut jumlahnya tidak akan membeludak. Bahkan dirinya mengira jumlah massa yang menyambutnya di Bandara tidak lebih dari dua ribu orang.
"Saya pikir walaupun diperbolehkan (menjemput), paling yang datang hanya 1.000, 2.000 orang, tapi ternyata yang hadir jumlahnya luar biasa," kata Rizieq.
"Saya sendiri kaget saat banyak massa yang hadir itu," ujarnya.
Dalam sidang kali ini, keseluruhan terdakwa selain Habib Rizieq turut menjadi sakso yakni Haris Ubaidillah, Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi yang diperiksa secara silang pendapat.
Sebelumnya dalam dakwaan, Jaksa menyebut Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tidak melaksanakan isolasi mandiri pasca kembali ke Indonesia. Hal itu diungkapkan dalam surat dakwaan yang dibacakan pada Jumat (19/3).
Dijelaskan bahwa Rizieq Syihab tiba di Indonesia pada Selasa 10 November 2020 melalui Bandara Udara Soekarno-Hatta. Namun yang bersanhkutan tidak menjalankan isolasi mandiri sesuai ketentuan pada surat clearence.
Sehingga Rizieq berserta dan kelima mantan petinggi FPI dalam perkara 222 telah didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang- undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMahfud mengacungi jempol meski diakui itu sulit jika melihat peta di kabinet saat ini
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaMahfud mencatat sikap yang dikeluarkan Prabowo kepada menteri untuk keluar dari Kabinet Merah Putih, patut diapresiasi.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD memberikan pidato kunci di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
Baca Selengkapnya