Terima Rekomendasi Kasus Brigadir J, Irwasum hingga Kabareskrim Sambangi Komnas HAM
Merdeka.com - Tim Khusus (Timsus) Polri hari ini menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pertemuan itu membahas temuan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
Pantauan di lokasi, satu per satu perwakilan dari Timsus Polri berdatangan ke kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat. Antara lain, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Ini yang datang ketua Timsus, jadi pak Irwasum kemudian didampingi oleh Kabareskrim, Kadiv Propam, Kadiktiv, saya sendiri, dan Dirtipidum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Dedi mengatakan, Timsus Polri akan mempelajari terlebih dahulu hasil rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya Irwasum sebagai ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan. Kita tunggu dulu, kan belum tahu hasil rekomendasinya," ujar Dedi.
Temuan Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan hasil penyelidikan internal terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Tim Khusus (Timsus) Polri, Kamis (1/9). Laporan hasil penyelidikan Komnas HAM itu akan diberikan ke Timsus Polri pukul 10.00 WIB.
"Kemarin sudah disepakati dari Mabes akan datang ke Komnas HAM untuk kita menyerahkan laporan," kata Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik.
Taufan mengungkapkan, dalam kesempatan itu Komnas HAM juga sekaligus akan memaparkan kepada publik terkait hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Oiya iya, kita undang media," ujar dia.
Komnas HAM sebelumnya telah mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran HAM ditemukan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dugaan pelanggaran HAM itu berupa hak hidup atau hilangnya nyawa dan hak keadilan.
"Pertama kita ngomong hak hidup, terbunuhnya Brigadir J artinya hak hidup ini hilang," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat ditemui wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Selain hilangnya nyawa dan hak keadilan, Beka menjelaskan adanya obstracion of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
Hal itu dapat dilihat dari skenario mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, tersangka, aktor utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pada laporan awal, Ferdy Sambo membuat skenario seolah Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak.
Tak hanya itu, korban juga dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Bagaimana pun juga kasus ini menghilangkan keadilan. Petinggi kepolisian yang harusnya menjamin keadilan bisa dipenuhi. Kemudian misalnya soal penghilangan alat bukti, kemudian foto, rekaman suara, dan sebagainya ini sedang kami analisa. Itu yang sedang kami diskusikan," imbuh Beka
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.
Baca SelengkapnyaMenteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai prihatin dengan peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaUli enggan membeberkan perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKeluarga Imam Masykur, korban pembunuhan anggota Paspampres didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Pomdam Jaya.
Baca Selengkapnya