Terima Surat Panggilan, Andi Arief Janji Datang ke KPK di Kasus Suap Bupati PPU
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Bupati asal partai Demokrat itu terbelit suap proyek dan perizinan di Pemkab PPU.
KPK telah melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi. Andi pun mengakui telah menerima surat panggilan tersebut.
“Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima,” jelas Andi dalam akun Twitternya, Selasa (5/4).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Andi menjamin akan memenuhi panggilan tersebut. Namun dia mengklarifikasi kenapa tak hadir pada panggilan pertama KPK.
Dia menegaskan, surat pertama yang dikirim ke KPK tidak sampai kepada dirinya. Ternyata, jasa pengiriman yang mengakui salah kirim. Bukan ke alamat tempat tinggalnya.
“Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai,” tegas Andi.
Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai.
— andi arief (@Andiarief__) April 5, 2022KPK Dalami Suap Bupati PPU
Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus suap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud. KPK juga berupaya meminta keterangan Andi Arief sebagai saksi.
"Kami tentu dalam rangka penyidikan, kita kan melakukan pemeriksaan, pengumpulan keterangan-keterangan, dan bukti-bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Namun, Firli menolak menyimpulkan ada dugaan aliran dana ke Andi Arief atau Partai Demokrat. Penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan saksi dan bukti.
Kata dia, keterangan saksi, tersangka, hingga bukti-bukti yang didapatkan KPK bisa menjelaskan apakah dalam kasus suap ini ada keterlibatan pihak lainnya.
"Nanti kita lihat dari keterangan para saksi, keterangan tersangka yang sudah ada, terus bukti-bukti yang sudah ada, apakah ini akan membuat terang suatu perkara korupsi yang diduga dan nanti kita akan temukan, apakah ada orang lain terlibat," ujar Firli.
Terkait kesaksian Andi, KPK masih mengupayakan pemanggilan. KPK akan melayangkan pemanggilan kedua lantaran Andi belum memenuhi surat pemanggilan dari KPK.
"Saya tidak tahu persis dipanggil lagi. Tapi sesuai ketentuan, apabila seseorang dipanggil satu kali tidak hadir, maka ada ketentuan dalam hukum acara, kita panggil untuk kedua kalinya," kata Firli.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaTelah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya