Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima uang pelicin Rp 100 ribu, petugas Syahbandar Sanur kena OTT

Terima uang pelicin Rp 100 ribu, petugas Syahbandar Sanur kena OTT Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Apes dialami oknum petugas syahbandar berinisial MES (45) yang bertugas di wilayah Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Bali. Dia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Dit Intelkam Polda Bali, Selasa (7/3) lantaran tertangkap terima uang pelicin atau suap sebesar Rp 100 ribu.

Tertangkapnya MES tentu berdasarkan pengintaian yang cukup lama oleh pihak Polda Bali atas laporan masyarakat bahwa oknum ini kerap nakal dengan meloloskan sejumlah kapal boat untuk bisa berlayar.

Dia ditangkap tepat saat seorang nahkoda boat di pos pengawasan wilayah Sanur, membayar uang hanya selembar warna merah bergambar Presiden Soekarno dan Hatta. Tujuan nahkoda tersebut untuk mendapatkan surat persetujuan berlayar menuju Nusa Lembongan.

"Uang segitu (Rp 100 ribu) sebagai pelicin agar nahkoda dapat berangkat, meski persyaratannya tidak lengkap. Pembayaran yang dilakukan, tetapi korban tidak menerima bukti pembayarannya. Pelaku hanya melakukan pengecekan secara visual pada setiap boat yang diperiksanya secara formalitas," ungkap Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Selasa (7/3).

Untuk saat ini kata Hengky, barang bukti yang diamankan, uang tunai seluruhnya yang dimiliki pelaku sebesar Rp 2,025 juta. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimum untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Sementara itu, pada waktu yang hampir bersamaan Tim Saber Pungli Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali menggerebek Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung di Jalan Tangtu, Denpasar Timur (Dentim). Petugas mengamankan seorang staf berinisial I Putu AM (44) yang tertangkap basah menerima uang dari masyarakat yang mengurus kir.

Hengky Widjaja mengatakan, tim saber pungli menemukan seorang petugas staf penguji, menerima uang sebesar Rp250 ribu dari seorang sopir Mushodikin yang mengurus kir. “Biaya Rp 27.500, tapi korban disuruh membayar Rp 250 ribu," ungkapnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Uang Rp12 Miliar Diamankan KPK dari Kasus Korupsi Berjemaah yang Seret Gubernur Kalsel
FOTO: Penampakan Uang Rp12 Miliar Diamankan KPK dari Kasus Korupsi Berjemaah yang Seret Gubernur Kalsel

Uang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar

Dalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online
Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online

Karyoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J

Baca Selengkapnya