Terima uang pelicin Rp 100 ribu, petugas Syahbandar Sanur kena OTT
Merdeka.com - Apes dialami oknum petugas syahbandar berinisial MES (45) yang bertugas di wilayah Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Bali. Dia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Dit Intelkam Polda Bali, Selasa (7/3) lantaran tertangkap terima uang pelicin atau suap sebesar Rp 100 ribu.
Tertangkapnya MES tentu berdasarkan pengintaian yang cukup lama oleh pihak Polda Bali atas laporan masyarakat bahwa oknum ini kerap nakal dengan meloloskan sejumlah kapal boat untuk bisa berlayar.
Dia ditangkap tepat saat seorang nahkoda boat di pos pengawasan wilayah Sanur, membayar uang hanya selembar warna merah bergambar Presiden Soekarno dan Hatta. Tujuan nahkoda tersebut untuk mendapatkan surat persetujuan berlayar menuju Nusa Lembongan.
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
"Uang segitu (Rp 100 ribu) sebagai pelicin agar nahkoda dapat berangkat, meski persyaratannya tidak lengkap. Pembayaran yang dilakukan, tetapi korban tidak menerima bukti pembayarannya. Pelaku hanya melakukan pengecekan secara visual pada setiap boat yang diperiksanya secara formalitas," ungkap Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Selasa (7/3).
Untuk saat ini kata Hengky, barang bukti yang diamankan, uang tunai seluruhnya yang dimiliki pelaku sebesar Rp 2,025 juta. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimum untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Sementara itu, pada waktu yang hampir bersamaan Tim Saber Pungli Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali menggerebek Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung di Jalan Tangtu, Denpasar Timur (Dentim). Petugas mengamankan seorang staf berinisial I Putu AM (44) yang tertangkap basah menerima uang dari masyarakat yang mengurus kir.
Hengky Widjaja mengatakan, tim saber pungli menemukan seorang petugas staf penguji, menerima uang sebesar Rp250 ribu dari seorang sopir Mushodikin yang mengurus kir. “Biaya Rp 27.500, tapi korban disuruh membayar Rp 250 ribu," ungkapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaUang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J
Baca Selengkapnya