Terjadi Lagi di RS Siloam Kupang, Keluarga Bawa Paksa Jenazah Pasien Reaktif Covid-19
Merdeka.com - Kasus pengambilan paksa jenazah pasien kembali terjadi dari Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Teranyar, jasad seorang pria muda yang dinyatakan reaktif Covid-19 yang dibawa keluarga.
Pasien berinisial LHH (27) yang meninggal seusai menjalani operasi. Dia dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil tes antigen.
Kasus pengambilan paksa jenazah LHH kini diselidiki pihak Kepolisian. "Iya betul, masih proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna saat dihubungi, Kamis (22/7).
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Dimana mayat pria itu ditemukan? Kisah dimulai ketika mayat pria tersebut ditemukan di samping jalur kereta api di Sofia pada tanggal 3 September.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Apa yang terjadi pada mayat pria tersebut? Sebuah penemuan yang sangat langka telah terjadi di Bulgaria, di mana seorang pria ditemukan dalam kondisi yang disebut sebagai 'tahap mumifikasi lengkap' hanya 16 hari setelah terakhir kali terlihat hidup.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
Krisna menjelaskan, awalnya keluarga sudah setuju agar jenazah LHH dimakamkan dengan protokol Covid-19. Namun, tiba-tiba datang anggota keluarga lain yang tidak terima pria itu dinyatakan positif Covid dan langsung membawa jenazahnya pulang.
"Dari keluarga, sebagian keluarga sebetulnya menyetujui. Tapi ada keluarga yang baru datang, mereka langsung memaksa mengambil, dan kemudian juga anggota saat itu terbatas, akhirnya jenazah itu sempat dibawa ke rumah," tuturnya.
Keluarga ngotot membawa jenazah LHH pulang karena pria itu awalnya diketahui hendak menjalani operasi kanker prostat pada Rabu (21/7) dini hari. Namun, pada pukul 07.57 Wita, dia dinyatakan meninggal dunia.
Tim medis RS Siloam sempat melakukan rapid test antigen kepada LHH. Dari hasil tes itu, LHH reaktif Covid-19.
Sekitar pukul 11.30 Wita, anggota keluarga tidak terima LHH harus dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. Mereka membawa paksa jenazah.
Namun saat tiba di rumah duka, lanjut Krisna, jenazah LHH tidak sempat diturunkan dari mobil. Pihak Kepolisian dan satgas berhasil bernegosiasi dengan keluarga.
"Tapi tidak sempat diturunkan, hanya di kendaraan dan kemudian baca doa bersama. Kemudian atas negosiasi dari Polri dan Satgas, kemudian mereka bersedia untuk dimakamkan secara protokol Covid-19," terang Krisna.
Setelah itu, kata Krisna, jenazah LHH dimakamkan dengan protokol Covid-19. Bagaimanapun juga, Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif melalui Krisna menyampaikan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi. Pelaku pengambilan paksa jenazah Covid-19 akan diproses hukum.
"Iya, jadi diambil dari RS untuk keluarganya dibawa ke rumah. Tapi belum sempat diturunkan. Mereka menyetujui dan hanya berdoa beberapa menit, kemudian dimakamkan oleh satgas dengan protokol Covid-19," ucapnya.
Kasus ini masih didalami polisi. "Nantinya kapolda juga sudah menyampaikan ini tidak akan dibiarkan. Tapi apabila terjadi lagi akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, Sabtu (17/7) pagi, juga terjadi insiden pengambilan jenazah dari RS Siloam Kupang. Ketika itu keluarga membawa paksa jenazah perempuan berinisial GM dan membawanya ke rumah duka di Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Saat itu, keluarga tidak terima kalau GM dikategorikan meninggal karena Covid-19. Mereka memandikan dan memakamkan sendiri jenazah perempuan itu.
Polisi kemudian melakukan swab test antigen terhadap keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien GM. Dari swab test antigen yang digelar Polsek Kelapa Lima dan Lurah Airmata terhadap 10 anggota keluarga dan kerabat dekat GM, suami beserta anaknya reaktif Covid-19.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSaat dianiaya korban sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman tersebut, seorang pria tampak menantang Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason
Baca SelengkapnyaJenazah korban ditemukan saat tetangga mencium aroma busuk dari rumah BT.
Baca SelengkapnyaJasad korban sudah dilakukan autopsi. Bahkan, jenazah korban sudah dimakamkan oleh keluarganya di Kabupaten Maros.
Baca Selengkapnya