Terjaring Operasi Zebra sejumlah pelajar di Kediri mewek
Merdeka.com - Terbukti melanggar lalu lintas, sejumlah pelajar ditilang polisi yang tengah melakukan operasi zebra. Operasi zebra yang dilakukan petugas Polres Kediri Kota digelar di Jl. Ahmad Yani Kota Kediri, Senin (1/12).
Para pelajar juga mengaku tidak memiliki uang untuk sidang di tempat. Polisi akhirnya memberikan kelonggaran dengan membayar ke bank yang ditunjuk.
Mereka tidak memiliki uang untuk membayar tilang jika dilakukan sidang di tempat, karena uang sakunya tidak mencukupi. Pelanggaran para pelajar ini rata-rata mereka tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Siapa yang terkena denda Rp250.000 jika tidak menyalakan lampu sein? “Bagi orang yang mengemudikan yang akan berbelok arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dipidanakan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,“ ujar Budiyanto kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
Karena tidak bisa membayar, para siswa ini, terpaksa harus menunggu selesainya sidang di tempat. Rata rata denda untuk sidang yang harus dibayar oleh para pelajar ini,
antara minimal Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Selain, pelanggaran administratif, 37 petugas gabungan Polri, TNI dan Dinas Perhubungan ini mendapati sejumlah Stiker berlogo TNI yang ditempelkan di plat nomor kendaraan.
Mendapati temuannya tersebut, petugas Polisi Militer langsung menyuruh pengendara untuk menghapus stiker yang sudah terlanjur terpasang tersebut.
Jumlah pelanggar, yang diperkirakan mencapai ratusan ini, langsung ditindak dengan digelar sidang di tempat. Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Budi Naryanto mengatakan, para pelanggar kebanyakan adalah pelajar dan mahasiswa, dan jika tidak kuat membayar sidang di tempat, maka bisa langsung membayar ke bank yang ditunjuk. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaPemuda ini malamnya gagah perkasa. Saat ditemui anggota polri, dia langsung berubah jadi Ultramen.
Baca SelengkapnyaHeboh video sekelompak pelajar di Bali menamai dirinya 'Bajing Kids' sedang pesta alkohol.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Baca SelengkapnyaPara pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaSatu petugas PPSU jadi korban tabrak lari para pelajar yang tengah berseteru.
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini sekitar 41 orang.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca Selengkapnya