Terjaring razia di wisma, sejoli ketahuan simpan janin di jok motor
Merdeka.com - Sepasang muda mudi inisial IR (27) dan kekasihnya wanita NO (29) ditangkap anggota Polres Pelalawan, Riau. Penangkapan itu berawal ketika personel Reskrim merazia penginapan Wisma SR di Kabupaten Pelalawan. Karena tidak memiliki buku nikah, polisi memeriksa mereka di dalam wisma itu.
"Kemudian petugas meminta kepada kedua pelaku untuk menunjukkan sepeda motornya. Setelah diperiksa di parkiran, ditemukan sekantong plastik putih di dalam jok motor tersebut. Isinya janin bayi," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada merdeka.com, Rabu (25/7).
Polisi pun kaget melihat janin bayi dalam kondisi meninggal dunia akibat digugurkan tersebut. Kedua sejoli itu diperiksa polisi terkait janin tersebut.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Dimana sepasang kekasih ditemukan? Makam ini awalnya digali pada 2020 di Kota Datong, Provinsi Shanxi, China utara.
"Mereka berdua mengakui bahwa janin tersebut berumur empat bulan dan hasil hubungan gelap keduanya," kata Kaswandi.
Pelaku mengaku telah mengugurkan janin itu di salah satu hotel di Pekanbaru. keduanya dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan proses hukum.
"Namun karena TKP aborsi yang dilakukan mereka di Pekanbaru, perkara tersebut dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru," jelas Kaswandi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaBayi itu diketahui merupakan hubungan antara JR dengan NJ dan akhirnya mengamankan keduanya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaSkenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus penculikan bayi itu berawal saat pelaku bersama suaminya yang merupakan tetangga A berniat untuk mencuri sepeda motor milik orangtua korban.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca Selengkapnya