Terjaring Razia Satpol PP, Aceng Fikri Bilang 'Saya Menginap dengan Istri'
Merdeka.com - Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri terjaring operasi yustisi oleh Satpol PP di sebuah hotel bersama wanita. Ia menegaskan bahwa wanita tersebut adalah istrinya. Mereka menginap untuk urusan pengobatan.
Aceng Fikri menjelaskan bahwa ia janjian dengan istri barunya itu untuk menginap di hotel sekira pukul 20.00 WIB, Kamis (23/8). Lokasinya dipilih karena dinilai dekat dengan tempat dokter gigi langganannya.
"(Saat operasi yustisi) Kebetulan saya ini sedang menginap di hotel Veleza di mana saya sudah janjian pukul 20.00 WIB dengan dokter gigi alamatnya di Jalan Gatot Soebroto (Bandung)," ucap dia saat dihubungi, Jumat (23/8).
-
Siapa yang bertemu dengan istri Kapolri? Di momen yang sama, Listyo bersama istri berkesempatan berinteraksi dengan para Taruna-Taruni Akpol 2024. Salah satunya dengan Fabiola Umaida. Pertemuan istri Kapolri dengan Fabiola pun sukses mencuri perhatian publik.
-
Apa yang dilakukan Arumi dengan istri PJ Gubernur? Arumi berjabat tangan dengan Isye Sri Rahayu, istri dari PJ Gubernur Jawa Timur.
-
Siapa yang menjajakan istrinya? Seorang suami berinisial MR (23) di Mojokerto nekat menjajakan istrinya sendiri ke lelaki hidung belang.
-
Apa yang dilakukan Zulkifli di Aceh? Selama duduk dibangku sekolah, Zulfikli bergabung di Hollandsch Inlansche School kemudian melanjutkan SMP di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Aceh.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
"Saya menginap dengan istri saya namanya Siti Elina Rahayu. Jadi supaya teman-teman nggak salah paham jadi saya menginap di hotel Veleza dan nunggu jadwal dokter gigi saya dengan istri saya," kata dia lagi.
Ia pun sempat dibawa oleh petugas Satpol PP Kota Bandung untuk dimintai keterangan. Saat diperiksa, ia menunjukan fotonya yang sedang akad. Kemudian, dicocokan foto tersebut dicocokan dengan istrinya tersebut.
Ia pun tidak mempermasalahkan penanganan yang dilakukan petugas terhadapnya. Baginya, semua adalah prosedur yang harus ditempuh. Setelah semua jelas, ia dan istrinya pun dipulangkan.
"Ya enggak papa. Saya sebagai warga negara yang baik ingin menunjukan sikap yang kooperatif. Saya enggak takut dengan siapapun karena enggak melakukan hal salah," terang dia.
Alasan Aceng Fikri Dirazia
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada memastikan urusan dengan Aceng Fikri sudah selesai. Yang bersangkutan pun tidak perlu wajib lapor.
Ia menjelaskan, alasan membawa Aceng Fikri dan Istrinya untuk diperiksa di Kantor Satpol PP karena identitas dirinya tidak berkesesuaian.
"Kita sama pihak pak Aceng Fikri sudah clear sudah jelas klarifikasi. Indikasinya kan gini kenapa kita tetap bawa karena memang KTP yang berbeda alamatnya. (Istrinya) di Gunung Halu (Kabupaten Bandung Barat), (alamat) Pak Aceng di KTP Garut," ucap dia.
Saat pemeriksaan pun tertulis bahwa Aceng Fikri sudah menikah dua kali. Yang pertama pada tahun 1995, sedangkan wanita yang terjaring dalam operasi yustisi itu dinikahi pada tahun 2019.
"Menikah atau enggak saya enggak ngarah ke sana. Tapi begitu saya buka biodata, (Aceng adalah) anggota DPD tercantum nama istrinya. Yang menikah tahun 2019. Istri pertama tahun 1995," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaKorban merasa curiga lalu membuka gorden pintu kamar dan korban kaget melihat Kakak perempuannya dalam keadaan mabuk berat.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaSurat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca Selengkapnya