Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjerat kasus, Abu Tours terancam izinnya dibekukan

Terjerat kasus, Abu Tours terancam izinnya dibekukan Sekjen Kemenag Nur Syam. ©2018 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Izin operasional Abu Tours terancam dibekukan karena bermasalah dan berhadapan dengan hukum. Jemaah diimbau mempertimbangkan kembali maklumat Abu Tours untuk membayar ongkos tambahan dengan iming-iming diberangkatkan umrah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Nur Syam menyebut kasus Abu Tours hampir sama dengan First Travel yang menggelapkan setoran puluhan ribu jemaahnya. Hal inilah menjadi bahan pertimbangan Kemenag untuk membekukan izin operasionalnya.

"Bisa jadi dibekukan (izinnya), masih kita dalami dengan kajian mendalam," ungkap Nur Syam di Palembang, Kamis (1/3).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, ada beberapa syarat biro travel umrah dibekukan atau pembatalan izin operasional. Diantaranya gagal memberangkatkan jemaah atau inkar janji dan menelantarkan jemaah, termasuk juga ongkos umrah jauh di bawah ketetapan pemerintah.

"Kami sangat-sangat menyesalkan kejadian ini. Umrah ini kan wilayah kesucian, tetapi malah merugikan jemaah, ini karena mentalitas para penyelenggara," kata dia.

Nur Syam menambahkan, saat ini terdapat 700 biro travel yang terdaftar di Kemenag RI. Meski berstatus resmi, bisa saja travel umrah itu masih 'nakal' dalam operasionalnya.

"Sejak setahun terakhir, kita sudah bekukan izin sekitar 15 biro travel di bidang yang sama. Kemungkinan masih ada, masih adalah, terus kita pantau 700 travel itu, lagi kita verifikasi," sambungnya.

Terkait maklumat Abu Tours yang meminta ongkos tambahan agar jemaah diberangkatkan, Nur Syam mengaku terus memantau perkembangannya. Meski demikian, jemaah tetap diimbau mempertimbangkan kembali agar tidak menambah kerugian.

"Kewaspadaan kita semua karena pengalaman kita dapatkan First Travel yang lalu, mereka minta tambahan dengan dalih seperti ini, itu. Kita terus pantau ya agar tidak ada lagi manipulasi," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Perhatian, Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Barang ini ke Tanah Air
Perhatian, Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Barang ini ke Tanah Air

Daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Tegas, Menag Yaqut Bakal Sanksi Travel Terbangkan Jemaah Tanpa Visa Haji
Tegas, Menag Yaqut Bakal Sanksi Travel Terbangkan Jemaah Tanpa Visa Haji

Mereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Hindari Kepadatan, Jemaah Haji Indonesia Bakal Mabit Tanpa Bermalam di Muzdalifah
Hindari Kepadatan, Jemaah Haji Indonesia Bakal Mabit Tanpa Bermalam di Muzdalifah

Mabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Terapkan Skema Murur Saat Mabit di Muzdalifah, Ini Alasannya
Kemenag Terapkan Skema Murur Saat Mabit di Muzdalifah, Ini Alasannya

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menerapkan mabit di Muzdalifah dengan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya