Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjerat Kasus Judi Online, Pakar IT Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Terjerat Kasus Judi Online, Pakar IT Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Pakar IT Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas sah atau tidaknya penangkapan terhadap pakar IT sekaligus pendiri Indowebster Juny Acong Maimun yang diduga melakukan transaksi judi online.

Gugatan praperadilan terkait dugaan judi online itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL. Namun sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Ratmoho tersebut ditunda, sebab pihak termohon tidak hadir.

"Kita sudah hadir sebagai pemohon, namun termohon belum hadir," kata Rahmat Saputra selaku Kuasa Hukum Juny Acong Maimun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3).

Rahmat menuturkan, kliennya ditangkap Polda Metro Jaya pada 2 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap Juny dilakukan oleh oleh Subdit 3/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Surat Perintah Penahanan Nomor SP Han/06/I/ 2020/Ditreskrimum dan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP. Kap/p7/I/2020/Ditreskrimum atas persangkaan perkara tindak perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP jo Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 2 UU ITE.

"Sampai saat ini memang tidak ada hal yang membuktikan bahwa klien kami melakukan aktivitas terkait pasal 55, 56, 27 ayat 2 maupun TPPU, itu kan harus dibuktikan semua," tuturnya.

"Jadi, kita bisa cek dari rekening mereka menyatakan ada transaksi, transaksi apa? Tidak ada. Jadi saya bisa menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada. Dari bukti-bukti yang ada memang, kalau menurut kami pasal yang disangkakan oleh mereka kurang pas," sambungnya.

Rahmat menjelaskan, sejak bangun tidur pagi sampai tidur kembali malam harinya. Kliennya itu sama sekali tidak menyentuh laptop, apalagi melakukan judi online.

"Ya, bagaimana mungkin orang dituduh perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Bahkan, hari yang dituduhkan ia tidak menyentuh laptop, bagaimana mungkin ia dituduh judi online," jelasnya.

Rahmat mengungkapkan, dalam surat perintah penangkapan terhadap Juny tidak adanya tanda tangan direktur. Sehingga, meski sudah ditahan 67 hari, berkas kliennya tak kunjung diajukan ke kejaksaan untuk segera disidangkan atau P21.

"Bagaimana mungkin orang ditangkap dengan surat yang tidak sah? Surat yang tidak ditanda tangani oleh direktur. Kolom surat yang seharusnya ditanda tangani direktur, kosong, tanpa tanda tangan," ungkapnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan kembali menggelar sidang praperadilan tersebut pada Senin, 16 Maret 2020.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno-Nikita Mirzani
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno-Nikita Mirzani

Hakim menolak gugatan LP3HI terkait kasus judi online yang menyeret nama artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Soal Pemanggilan Budi Arie, Polda Metro Jaya Tunggu Pilkada Selesai
Soal Pemanggilan Budi Arie, Polda Metro Jaya Tunggu Pilkada Selesai

Polisi bicara terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai saksi, atas kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kejagung soal Ribuan Jaksa Iseng Main Judi Online: Itu Permainannya 5.000 bukan Orangnya
Klarifikasi Kejagung soal Ribuan Jaksa Iseng Main Judi Online: Itu Permainannya 5.000 bukan Orangnya

"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000, bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero toleranc policy."

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Agung Ungkap Kantongi Ribuan Nama Jaksa 'Iseng' Main Judi Online
Blak-blakan Jaksa Agung Ungkap Kantongi Ribuan Nama Jaksa 'Iseng' Main Judi Online

Kini, deretan nama 'jaksa nakal' iseng main judi online itu telah ia kantongi dan sudah diserahkan ke bidang pengawasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kepala BP2MI Benny Depan Kapolri Bongkar Bos Judi Online, Kenapa Baru Diminta Bersaksi?
VIDEO: Kepala BP2MI Benny Depan Kapolri Bongkar Bos Judi Online, Kenapa Baru Diminta Bersaksi?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala BP2MI Benny Ramdhani untuk datang ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wulan Guritno Penuhi Panggilan Polisi Terkait Promosi Judi Online
FOTO: Ekspresi Wulan Guritno Penuhi Panggilan Polisi Terkait Promosi Judi Online

Wulan Guritno akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri setelah sempat mangkir pada panggilan pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Sebagai Saksi Judi Online Komdigi, Budi Arie: Berhenti Memfitnah dan Memframing!
Diperiksa Sebagai Saksi Judi Online Komdigi, Budi Arie: Berhenti Memfitnah dan Memframing!

Budi Arie mengakui banyak kabar yang memfitnah dirinya ikut terlibat membekingi para pelaku judi online di Komdigi

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Mantan Anak Buah Budie Arie di Kasus Judi Online Komdigi
Terungkap Peran Mantan Anak Buah Budie Arie di Kasus Judi Online Komdigi

Pelaku memiliki peran untuk memastikan agar sejumlah situs judi online tidak diblokir.

Baca Selengkapnya