Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjerat Kasus Suap, Hakim PN Semarang Diberhentikan Sementara

Terjerat Kasus Suap, Hakim PN Semarang Diberhentikan Sementara Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito (LST). Lasito ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait putusan praperadilan kasus korupsi penggunaan dana bantuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah menjelaskan keputusan tersebut pemberhentian tetap akan disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Maka terhadap hakim LST diberhentikan sementara sebagai hakim dan untuk keputusan pemberhentian tetap akan diputuskan oleh Presiden," kata Abdullah di kantor MK, Jakarta Pusat, Jumat (7/12).

Sementara, Pengadilan Negeri Semarang tengah menunggu surat keputusan dari Mahkamah Agung menonaktifkan hakim Lasito terkait dugaan menerima suap dari Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi senilai Rp 700 juta.

"Jadi menunggu surat dari MA untuk pemberhentian sementara sebagai fungsi hakim," kata Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto.

Saat ini, Ketua PN Semarang masih mencari pengganti hakim Lasito yang akan melanjutkan tugasnya.

"Kami berupaya cari hakim yang akan melanjutkan sidang pak Lasito. Karena tugas di Pidana umum, pasti nanti penggantinya yang melanjutkan sidang," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (AM) dan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito (LST) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait putusan praperadilan kasus korupsi penggunaan dana bantuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan AM dan LST sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12).

Lasito juga diduga menerima uang sebesar Rp 700 juta dari AM. Lasito pun dijerat dengan disangka melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Buka Suara Soal Isu Pergantian Sekjen Usai Hasto Jadi Tersangka KPK
PDIP Buka Suara Soal Isu Pergantian Sekjen Usai Hasto Jadi Tersangka KPK

Penetapan tersangka terhadap Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terkait kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka

Dalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Hasto Buka Suara soal Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku: Kekuasaan yang Otoriter, Menindas Rakyatnya Harus Dihentikan
Hasto Buka Suara soal Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku: Kekuasaan yang Otoriter, Menindas Rakyatnya Harus Dihentikan

PDIP termasuk Hasto taat hukum. Sebab, PDIP merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Hari Ini, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Hasto sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah diyakini terlibat dalam kasus suap melibatkan buronan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Siapkan Tim Hukum, PDIP yakin Hasto Kristiyanto Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka di KPK
Siapkan Tim Hukum, PDIP yakin Hasto Kristiyanto Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka di KPK

Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Selengkapnya
Elite PDIP Ungkap Kondisi dan Posisi Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK
Elite PDIP Ungkap Kondisi dan Posisi Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK

Hingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap KPK tetapkan Hasto Tersangka di Kasus Harun Masiku
Kronologi Lengkap KPK tetapkan Hasto Tersangka di Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Berani Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Berani Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka

Informasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Guntur Romli Bocorkan Hasto PDIP Punya Video Skandal Elite RI, Daya Ledaknya Mengerikan!
VIDEO: Guntur Romli Bocorkan Hasto PDIP Punya Video Skandal Elite RI, Daya Ledaknya Mengerikan!

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Sprindik KPK yang Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi
Begini Isi Sprindik KPK yang Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi

Penetapan tersangka ini terkait kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Pemberi Suap ke KPU dalam Kasus Harun Masiku
Dikabarkan jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Pemberi Suap ke KPU dalam Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan KPK Baru Jadikan Hasto PDIP Tersangka Kasus Harun Masiku, Kapan Ditahan?
VIDEO: Alasan KPK Baru Jadikan Hasto PDIP Tersangka Kasus Harun Masiku, Kapan Ditahan?

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku

Baca Selengkapnya