Terkait Aturan Menhub Soal Transportasi, Polisi Tunggu Teknis di Lapangan
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi atau arahan atas aturan yang dibuat oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Aturan tersebut yakni melonggarkan moda transportasi di tengah pandemi Covid-19 mulai Kamis (7/5) besok.
"Kita tunggu saja regulasi teknis di lapangannya seperti apa," kata Yusri, Jakarta, Rabu (6/5).
Meski begitu, masyarakat tetap dilarang atau tidak diperbolehkan untuk mudik lebaran 2020. Karena, aturan tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 24 April 2020.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Bagaimana cara menentukan transportasi mudik? Tips atur budget untuk mudik lebaran yang paling pertama adalah menentukan moda transportasi apa yang paling efisien dan terjangkau untuk Anda gunakan mudik. Pertimbangkanlah untuk membandingkan berbagai pilihan transportasi seperti pesawat, kereta api, bus, atau mobil pribadi.
-
Gimana caranya agar mudik aman? Biar selamat sampai tujuan, intip tips mudik aman dan nyaman ala Dirut KAI.
"Tetapi kan pemerintah kan sudah menyampaikan bahwa larangan mudik itu tetap ditiadakan dan PSBB tetap berlanjut," tegasnya.
Apabila adanya pelonggaran moda transportasi untuk masyarakat yang ingin pergi ke wilayah satu ke wilayah yang lain. Pihaknya tetap menjalankannya sesuai dengan SOP yang ada.
"Kalau pun ada pengecualian dari TNI, pemerintah daerah dan lain-lain dalam moda transportasi, tapi protap tetap dilaksanakan," tutupnya.
Larangan Mudik
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, yang artinya mudik tetap dilarang.
"Saya tegaskan mudik dilarang. Titik," kata Doni dalam jumpa pers yang disiarkan langsung TVRI sebagaimana dipantau dari Jakarta, Rabu (6/5).
Diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyatakan operasional moda transportasi bakal mulai beroperasi besok, 7 Mei 2020. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020.
Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun demikian, Menhub Budi bilang regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran.
"Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Menhub Budi dalam rapat virtual bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5).
"Rencananya, operasinya mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik," lanjutnya.
Dirinya menjelaskan, nantinya perjalanan yang diperbolehkan hanya mencakup penugasan kerja, kegiatan bisnis dan logistik. "Jadi misalnya saya ke Palembang, tapi bukan untuk mudik, tapi untuk mantau LRT, itu boleh," paparnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta menegaskan selain Transjakarta tak ada kendaraan lain yang diperbolehkan untuk menerobos masuk ke jalur busway
Baca SelengkapnyaAda beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnya