Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait bobolnya data pengguna, Komisi I DPR panggil Facebook pada Rabu mendatang

Terkait bobolnya data pengguna, Komisi I DPR panggil Facebook pada Rabu mendatang Facebook. © Dawn.com

Merdeka.com - DPR RI akan panggil pihak Facebook terkait kasus bobolnya data pengguna Facebook di Indonesia. Rencananya, Facebook akan dipanggil pada hari Rabu (11/4) mendatang.

"Nanti hari Rabu kita panggil di Komisi I, kita akan minta pertanggungjawaban, kita selidiki dan seterusnya. Nanti kita bantu Menkominfo untuk supaya bisa berani untuk berhadapan dengan medsos internasional ini," kata Anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Sukamta di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).

"Dan kalau diperlukan sekali lagi kita dorong Kepolisian karena perangkat hukumnya sebenarnya sudah ada di UU ITE itu. Dan polisi sudah punya Divisi Siber mudah-mudahan polisi juga akan segera bisa turun tangan di situ," tambahnya.

Orang lain juga bertanya?

Akibat bobolnya data ini, DPR dan pemerintah di dorong untuk membuat aturan baru. Sukamta menyesalkan pemerintah tidak tanggap karena belum mengajukan adanya undang-undang terkait.

"RUU ini seharusnya kewajiban pemerintah berdasar kesepakatan dengan DPR. Harusnya Januari kemarin kita tunggu Februari, ini ternyata belum muncul juga diajukan pemerintah prolegnas. Sementara ini sudah muncul kejadian yang sangat serius seperti ini," ucapnya.

"Maka sangat penting pemerintah punya tools, punya alat punya peraturan yang bisa dipakai untuk memaksa semua pihak yang terkait untuk melakukan penghentian aksinya kemudian membukanya. Intinya adalah perlindungan kepada data datanya Indonesia," jelas Sukamta.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan siaran pers Facebook, Rabu (4/4), mereka mengakui bahwa terdapat 87 juta data yang dimungkinkan disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Dari 87 juta data yang kebobolan, sebagian besar adalah pengguna Facebook dari Amerika Serikat atau sekitar 81,6 persen data disalahgunakan. Selain Amerika Serikat, ada beberapa negara termasuk Indonesia.

Indonesia masuk urutan ketiga data yang disalahgunakan. Sekitar 1,3 persen dari 87 juta. Di atas Indonesia, ada Filipina yang kemungkinan besar. Penyalahgunaan data pengguna dari negeri itu sekitar 1,4 persen. Selain ketiga negara itu di antaranya Inggris, Mexico, Kanada, India, Brazil, Vietnam, dan Australia.

Namum, Sukamta tak yakin data yang bobol di Indonesia sekitar 1,3 juta saja. Sebab, baginya pengguna Facebook melebihi 130 juta pengguna.

"Karena kita tidak tahu kok satu juta itu keterangan Facebook. Apakah betul betul satu juta atau sebenernya 50 persen dari pengguna Facebook yang lebih dari 130 juta itu. Nah kita tidak tahu," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: DPR Usul Bentuk Satgas Usai Pusat Data Diretas Hacker
VIDEO: DPR Usul Bentuk Satgas Usai Pusat Data Diretas Hacker

Sukamta mengatakan satgas tersebut harus terdiri dari beberapa ahli, bukan hanya dari kominfo maupun BSSN saja

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2

Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.

Baca Selengkapnya
Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Buntut Server PDNS Diserang Ransomware
Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Buntut Server PDNS Diserang Ransomware

Rapat kerja bersama Kominfo dan BSSN dilakukan untuk mendalami masalah bocornya PDNS yang tak kunjung

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak

Cak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.

Baca Selengkapnya
Atasi Ancaman Siber & Judol, Langkah Tepat Kemenko Polkam Jaga Stabilitas Nasional
Atasi Ancaman Siber & Judol, Langkah Tepat Kemenko Polkam Jaga Stabilitas Nasional

Ia optimistis Menko Polkam yang baru, Budi Gunawan, mampu mengorkrestasi sejumlah permasalahan tersebut

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya

Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya

Baca Selengkapnya
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data

Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Data Nasional Dibobol, DPR Sentil Menkominfo dan Kepala BSSN: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional
Data Nasional Dibobol, DPR Sentil Menkominfo dan Kepala BSSN: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional

Dalam catatan TB Hasanuddin, di kurun waktu lima tahun ini selalu mendapat laporan adanya serangan cyber.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pusat Data Jebol, Anggota DPR Eks Jenderal Kopassus: Data Diretas Jadi Sampah
VIDEO: Pusat Data Jebol, Anggota DPR Eks Jenderal Kopassus: Data Diretas Jadi Sampah

Komisi I DPR memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Selengkapnya
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo

Budi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.

Baca Selengkapnya
Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Terbentuk sebelum UU PDP Berlaku
Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Terbentuk sebelum UU PDP Berlaku

Sebulan lagi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berlaku setelah 17 Oktober 2022 diketok palu.

Baca Selengkapnya