Terkait kabut asap, masker dan oksigen masuk tanggungan BPJS
Merdeka.com - Para pekerja di wilayah lokasi bencana kabut asap terjadi di Sumatera dan Kalimantan, harus gigit jari. Sebab, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya mau menanggung pemberian masker bagi mereka.
"Hingga saat ini, kita, BPJS, mendukung upaya menghilangkan kabut asap. Untuk pekerja ada dua upaya pendekatan yang kita lakukan, pertama pendekatan lingkungan dengan cara memberi bantuan perlindungan dari gangguan kabut asap seperti pemberian masker dan alat bantu oksigen. Kedua adalah upaya pencegahan kecelakaan tenaga kerja," kata Dirut BPJS, Elvyn Masassya, usai acara workshop dan konferensi dunia mengenai jaminan sosial, di Kuta, Bali, Selasa (20/10).
Menurut Elvyn, hal terpenting adalah pencegahan terjadinya kecelakaan akibat dampak kabut asap. Dia menyatakan, bagi karyawan dan karyawati di lokasi terkena dampak kabut asap diharapkan lebih berhati-hati. Pun bilamana terjadi kecelakaan, kata Elvyn, dipersilakan mengklaim biaya yang dikeluarkan.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Saya mengimbau agar para pekerja dalam melakukan kegiatan lebih berhati-hati. Bila ada pekerja yang mengalami kecelakaan akibat kabut asap tersebut, tentu akan kami tanggung biaya penanganannya. Silakan saja diklaim ke kantor BPJS," ujar Elvyn.
Dalam upaya menghindari gangguan kesehatan akibat kabut asap, BPJS menyatakan sejauh ini telah memberikan bantuan berupa masker dan alat bantu oksigen.
Menyikapi ini, Ketua Serikat Pekerja BPJS, Abdur Rachman Irsyadi, meminta kepada pemerintah mendesak sejumlah perusahaan mengeluarkan tunjangan sosial bagi para pekerjanya. Karena bagaimanapun juga, belum semua perusahaan yang terkena dampak kabut asap di Sumatera dan Kalimantan memberikan jaminan sosial pada pekerjanya.
"Pemerintah harus turun tangan menegaskan kepada masing-masing perusahaan untuk mengeluarkan CSR, yang diperuntukkan untuk pekerjanya. Setidaknya dampak yang dirasakan oleh para pekerja akibat kabut asap akan lebih tenang, karena perusahaan tempatnya bekerja sudah menjamin akan kesehatan dan keselamatan pekerjanya," kata Irsyadi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak semua jenis penyakit dan kondisi medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBiaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKesehatan pekerja konstruksi dalam naungan PT Adhi Karya yang bekerja di IKN itu menjadi perhatian perusahaan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca Selengkapnyaini dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi.
Baca SelengkapnyaKepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaKorban kebocoran gas amonia pada pabrik es batu di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa (6/2) dini hari bertambah menjadi 55 orang.
Baca SelengkapnyaDirektur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca Selengkapnya