Terkait kasus Bupati Mojokerto, enam orang dicegah ke luar negeri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa. Pencegahan dilakukan baik terhadap tersangka dan saksi.
"Untuk kepentingan penyidikan perkara, baik terkait sangkaan suap maupun gratifikasi, KPK telah mencegah bepergian ke luar negeri terhadap keempat tersangka dalam perkara ini dan beberapa saksi. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan mulai 20 April 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Enam orang yang dicegah ke luar negeri tersebut antara lain, yaitu tersangka atas nama Mustofa Kamal Pasa, Onggo Wijaya, Ockyanto, Zaenal Abidin. Sementara itu, dua saksi lainnya yang dicegah yaitu, Nono Santoso Hudiarto, dan Luthfi Arif Muttaqin.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
KPK menduga Mustafa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya. Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
"Dugaan hadiah atau janji (suap) yang diterima tersangka MKP terkait izin pembangunan menara telekomunikasi ini adalah Rp 2,7 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (30/4).
Sementara itu, di kasus kedua, KPK menetapkan Mustafa dan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto Zainal Abidin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Mustafa bersama Zainal Abidin diduga menerima fee untuk proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk pembangunan jalan di tahun 2015. Dugaan gratifikasi yang diterima keduanya Rp 3,7 miliar.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaYudi menyebut, pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto keluar negeri merupakan kewenangan penyidik.
Baca SelengkapnyaMereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaKPK melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK)
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca Selengkapnya