Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait kasus e-KTP, ada 4 lagi yang dicegah KPK, total 9 orang

Terkait kasus e-KTP, ada 4 lagi yang dicegah KPK, total 9 orang Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilang orang terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Mereka yang dicegah di antaranya saksi yang memiliki informasi penting terkait kasus itu.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjelaskan 9 orang yang dicegah ke luar negeri. Dua terdakwa Sugiharto dan Irman dicegah ke luar negeri dari tanggal 28 September 2016 - 28 April 2017. Isnu Edhi Wijaya, Anang Sugiana, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong dicegah ke luar negeri dari tanggal 28 September 2016 -28 April 2017.

Empat nama baru terdiri dari Yosep Sumartono dan Widyaningsih yang dicegah ke luar negeri dari tanggal 17 Oktober 2016 -17 April 2017. Serta dua saksi lain Sidik Gunawan dan Dedi Priyono yang dicegah ke luar negeri dari tanggal 11 Januari 2017 - 11 Juli 2017.

"Total ada 9 yang saat ini dicegah ke luar negeri," kata Febri dalam saat konferensi pers di kantor KPK, Rabu, (15/03).

Sidang kedua kasus korupsi e-KTP akan di gelar besok pagi, Kamis, (15/03). Febri mengatakan, saksi di persidangan besok akan fokus mendalami aspek penganggaran. Saksi yang akan dihadirkan menurut Febri adalah pihak Kemendagri, DPR, serta pihak lain.

"Besok kami dalami rencananya aspek penganggaran, usnur saksi dari Kemendagri, DPR dihadirkan di persidangan besok," imbuhnya.

Terkait siapa nama-nama saksi yang akan dihadirkan, Febri belum bersedia menyebutkan. Penganggaran, imbuh Febri melibatkan instansi seperti Kemendagri, DPR, Kementerian Keuangan, serta pihak swasta.

"Penganggaran libatkan instansi Kemendagri, DPR, Kementerian Keuangan, serta pihak swasta yang sudah pengkondisian sejak awal. Ada unsur Kemendagri kami hadirkan sebagai saksi. Kami harap penanganan perkara berjalan efektif," papar Febri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang

Penyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya