Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait Kasus Hoaks 7 Kontainer, LBH Jakarta Praperadilankan Bareskrim

Terkait Kasus Hoaks 7 Kontainer, LBH Jakarta Praperadilankan Bareskrim LBH Jakarta Gugat Bareskrim Polri. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggugat Bareskrim Mabes Polri karena dinilai melakukan kesalahan dalam menangani kasus Muhamad Yoga Helangga. LBH Jakarta mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4), atas penetapan status tersangka penyebaran hoaks surat suara tujuh kontainer kepada Muhamad Yoga Helangga oleh Bareskrim Polri.

"Kami dari kuasa hukum Yoga Herlangga, dari LBH Jakarta, hendak mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka Muhamad Yoga Helangga penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara yang terjadi pada 2 Januari 2019," kata Oky Wiratama dari LBH Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Oky menjelaskan, Muhamad Yoga Helangga ditangkap oleh Polres Kabupaten Bogor bersama Bareskrim Mabes Polri pada 3 Januari 2019 di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor. Pada saat ditangkap, digeledah, disita, penyidik tidak menunjukkan surat-surat. Bahkan Ketua RT pun tidak mengetahui bahwa ada proses penangkapan tersebut.

"Seharusnya ada surat tugas, surat perintah dan harus disaksikan oleh ketua RT ataupun saksi lainnya. Tapi ini tidak. Akhirnya dia (Yoga) ditangkap. Dia langsung di BAP dan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Meski dia lepas pada 4 Januari 2019," ujar dia.

Karenanya, Oky menjelaskan, LBH Jakarta perlu mengajukan permohonan praperadilan atas tidak sahnya penangkapan, penggeledahan, penyitaan, dan penetapan tersangka.

"Tanpa didahului surat-surat yang jelas, tanpa didahului dengan penyelidikan, gelar perkara. Kalau mau nangkap ada prosedurnya. Ini tidak sesuai dengan KUHAP dan Perkap No 14 Tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tidak pidana," jelas Oky.

"Penggeledahan tidak sesuai, melanggar pasal 33 KUHAP dan peraturan Kapolri. Lalu penyitaan barang tidak sah, melanggar pasal 38. Penetapan tersangka tidak sah karena tanpa didasari dua alat bukti yang sah. Sprindik tidak sah karena proses penggeledahan, penyitaan, penangkapan tidak sah, maka penyidikan juga tidak sah. Ini krusial. Tidak bisa sewenang-wenang seperti itu," kata Oky.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari postingan di akun media sosial Facebook. Awalnya, Muhamad Yoga Helangga mendapat info di chat WhatsApp tentang tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok.

"Dia kemudian posting di Facebook dan mempertanyakan kebenaran info tersebut. Apakah benar? Dia bukan membuat onar tapi mempertanyakan," ucap Oky.

Atas postingan itu, Muhamad Yoga Helangga dituduh telah menyebarkan berita bohong. Saat ini kasusnya baru saja dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong.

"Tadinya dari Januari sampai awal April tidak ditahan. Tapi kemarin dia (Yoga) telah ditahan," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya

Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Selengkapnya
Hakim Mangapul dan Heru Hanindyo Diadukan ke KPK dan KY Terkait Kepailitan PT Hitakara
Hakim Mangapul dan Heru Hanindyo Diadukan ke KPK dan KY Terkait Kepailitan PT Hitakara

Hakim PN Surabaya Mangapul SH dan Heru Hanindyo menjadi salah satu majelis hakim dalam proses proses PKPU maupun Kepaliitan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur

Ini disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.

Baca Selengkapnya
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung

Ketua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rezim Jokowi Digugat ke Mahkamah Rakyat, Bubarkan HTI & FPI Sampai Diskriminasi LGBT
VIDEO: Rezim Jokowi Digugat ke Mahkamah Rakyat, Bubarkan HTI & FPI Sampai Diskriminasi LGBT

Banyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT

Baca Selengkapnya
KPK Jebloskan Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Sel Tahanan
KPK Jebloskan Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Sel Tahanan

Hasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga
6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga

Johan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sorot Mata Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Saat Ditahan KPK
FOTO: Sorot Mata Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Saat Ditahan KPK

Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Simak foto-fotonya!

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi Haris Azhar Bahas Buku Putih Diketahui Asing dengan Jenderal TNI di Sidang
VIDEO: Nada Tinggi Haris Azhar Bahas Buku Putih Diketahui Asing dengan Jenderal TNI di Sidang

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen Heri Wiranto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan.

Baca Selengkapnya
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya