Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait kasus Ratna, Bareskrim tolak laporan balik Eggi Sudjana terhadap Farhat

Terkait kasus Ratna, Bareskrim tolak laporan balik Eggi Sudjana terhadap Farhat Eggy Sudjana PAN. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri menolak laporan kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution, terkait dengan kasus pencemaran nama baik karena pihaknya masih menunggu proses hukum laporan polisi Farhat Abbas.

Pengacara Pitra Romadoni Nasution di Jakarta, Senin (8/10), mengatakan bahwa pihaknya kecewa karena Bareskrim Polri tidak menerima laporannya.

Padahal, menurut dia, Farhat telah memfitnah Eggi Sudjana dengan menuding adanya konspirasi oleh 17 orang yang dilaporkannya terkait dengan berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.

Orang lain juga bertanya?

"Yang diharapkan dari laporan ini adalah menindaklanjuti Farhat Abbas agar bertanggung jawab. Jadi, bangsa kita kondusif," kata Pitra seperti dikutip Antara.

Ia pun mempertanyakan kapasitas Farhat melaporkan Eggi Sudjana, sementara Eggi saat berbicara memberi dukungan kepada Ratna dalam kapasitasnya sebagai seorang aktivis dan sesama anggota tim pemenangan.

Saat itu, dukungan yang diberikan aktivis 212 itu, kata Pitra, juga sebelum Ratna Sarumpaet membuka kebohongannya tidak mengalami penganiayaan. "Pembelaan Eggi Sudjana pada tanggal tersebut, dalam artian dukungan bersifat moril, adalah saat itu RS belum berbohong," katanya.

Dukungan kepada sahabat tersebut, dimintanya tidak dilihat sebagai kebohongan publik.

Sebelumnya, Juru Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden Jokowi/Ma'ruf, Farhat Abbas, melaporkan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto/Sandiaga Uno serta sejumlah tokoh di kubu tersebut.

Farhat melaporkan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan dengan tuduhan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Prof Romli Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi: Mestinya Balas Surat Panggilan Dengan Materi Keberatan
Prof Romli Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi: Mestinya Balas Surat Panggilan Dengan Materi Keberatan

Romli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun
PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun

Hakim mengatakan, dalil pemohon terbilang prematur lantaran penyidikan tidak cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Prof Romli Atmasasmita Menolak, Firli Bahuri Masih Cari Kandidat Saksi yang Meringankan
Prof Romli Atmasasmita Menolak, Firli Bahuri Masih Cari Kandidat Saksi yang Meringankan

Ian mengaku sampai saat ini masih mencari kandidat lain untuk menggantikan Prof Romli sebagai saksi meringankan.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya