Terkait Kerumunan Massa, Gibran Bersedia Ditegur dan Dihukum
Merdeka.com - Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (33) mengaku bersedia ditegur dan mendapatkan hukuman, jika terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat berkampanye. Putra sulung presiden Joko Widodo itu mengatakan, selalu didampingi oleh petugas Bawaslu saat blusukan maupun melakukan kampanye.
"Semua kegiatan saya itu kan didampingi oleh Bawaslu. Kalau ada yang melanggar, itu otomatis di detik itu juga langsung ditegur kok. Jadi kalau ada yang salah dari kami ya, monggo langsung ditegur. Dan saya kira Bawaslu melekat semua ke saya, kalau ada yang salah-salah langsung ditegur. Silakan kalau ada yang salah saya siap ditegur, mendapat hukuman dan lain-lain," ujar Gibran, Rabu (18/11).
Terkait banyaknya orang yang ikut mengantarkannya saat mendaftar Pilkada ke KPU pada 4 September lalu, suami Selvi Ananda itu pun memberikan alasan. Bahwa saat itu, terangnya, DPC PDIP Solo sudah membatasi peserta sesuai ketentuan yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.
-
Apa yang digaungkan Gibran Rakabuming Raka dalam kampanye? Selama masa kampanye berlangsung, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 2 memang banyak menggaungkan gagasan hilirisasi.
-
Siapa yang mendampingi Gibran Rakabuming Raka? Gibran hadir memakai baju ada Betawi didampingi sang istri Selvi Ananda yang tampil cantik mengenakan kebaya merah dan rambut disanggul.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Dimana Gibran berkampanye? Pasangan capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini Sabtu 9 Desember 2023 berkampanye di sejumlah daerah. Prabowo bakal menghadiri Waktunya Indonesia Maju di Sentul International Convention Center (SICC) Sedangkan Gibran bakal kampanye di Jakarta.
-
Bagaimana Gibran merespon pertanyaan mengenai usulan Jokowi? 'Saya belum bisa menanggapi,' kata Gibran berkilah. Demikian juga saat ditanyakan apakah isu tersebut sekadar usulan atau hanya wacana, Gibran meminta awak media untuk bertanya kepada yang mengusulkan.'Silakan bertanya pada yang mengusulkan ya. Makasih,' tutup dia.
-
Kenapa Gibran memenuhi syarat cawapres? Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Daulay menyebut, bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah memenuhi syarat sebagai calon kandidat cawapres. Saleh mengatakan, PAN menyerahkan ke Gibran sendiri apakah mau menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto. Sebelumnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan capres dan cawapres harus berusia paling rendah 40 tahun atau pernah berpengalaman menjadi kepala daerah.
"Kalau pendaftaran dulu, dari DPC PDIP orang yang mengawal saya sudah sesuai ketentuan, di bawah 50 orang," kilahnya.
Massa pendukung Gibran saat mendaftar ke KPU memang menjadi sorotan, saat pemerintah dan kepolisian mempersoalkan kerumunan yang terjadi saat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menikahkan putri keempatnya, Syarifah Najwa Syihab beberapa hari lalu.
Kepolisian mengambil tindakan terhadap orang-orang ysng ikut bertanggung jawab pada acara resepsi di Petamburan itu. Sementara acara kerumunan massa saat putra sulung Presiden Joko Widodo mendaftar ke KPU tidak mendapatkan tindakan yang sama.
"Yang jelas, kalau ada salah dari kami, kami siap ditegur oleh Bawaslu kok. Kalau ada yang salah misalnya pengumpulan massa atau apa, saya siap ditegur, gitu aja," tandasnya.
Sebagai paslon di Pilkada Solo, Gibran mengaku selalu berkomitmen mematuhi aturan KPU terkait protokol kesehatan. Menurutnya, Pilkada Solo saat ini bukan lagi bicara menang dan kalah, tetapi bagaimana agar masyarakat sehat dan tidak sampai muncul klaster Pilkada.
"Kita bicara kesehatan warga itu nomor satu. Jangan sampai ada klaster Pilkada. Warga sehat ekonomi kuat," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dekat dengan Miftah, buka suara
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai tekanan penguasa pada rangkaian Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU menegur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.
Baca SelengkapnyaKampanye Gibran di Maluku melibatkan sejumlah kepala desa.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyapa para pendukungnya di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (9/12) malam.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menegur Gibran Rakabuming Raka atas aksi kompornya ke massa di debat perdana.
Baca SelengkapnyaUntuk kampanye di Jakarta Utara, lanjut Benny, Gibran diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 Tentang Pemilu.
Baca SelengkapnyaViral video yang menampilkan sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat agar pilih Ganjar di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaGibran dan Bobby dinilai melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Selengkapnya