Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait Kerumunan Massa, Gibran Bersedia Ditegur dan Dihukum

Terkait Kerumunan Massa, Gibran Bersedia Ditegur dan Dihukum Gibran. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (33) mengaku bersedia ditegur dan mendapatkan hukuman, jika terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat berkampanye. Putra sulung presiden Joko Widodo itu mengatakan, selalu didampingi oleh petugas Bawaslu saat blusukan maupun melakukan kampanye.

"Semua kegiatan saya itu kan didampingi oleh Bawaslu. Kalau ada yang melanggar, itu otomatis di detik itu juga langsung ditegur kok. Jadi kalau ada yang salah dari kami ya, monggo langsung ditegur. Dan saya kira Bawaslu melekat semua ke saya, kalau ada yang salah-salah langsung ditegur. Silakan kalau ada yang salah saya siap ditegur, mendapat hukuman dan lain-lain," ujar Gibran, Rabu (18/11).

Terkait banyaknya orang yang ikut mengantarkannya saat mendaftar Pilkada ke KPU pada 4 September lalu, suami Selvi Ananda itu pun memberikan alasan. Bahwa saat itu, terangnya, DPC PDIP Solo sudah membatasi peserta sesuai ketentuan yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau pendaftaran dulu, dari DPC PDIP orang yang mengawal saya sudah sesuai ketentuan, di bawah 50 orang," kilahnya.

Massa pendukung Gibran saat mendaftar ke KPU memang menjadi sorotan, saat pemerintah dan kepolisian mempersoalkan kerumunan yang terjadi saat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menikahkan putri keempatnya, Syarifah Najwa Syihab beberapa hari lalu.

Kepolisian mengambil tindakan terhadap orang-orang ysng ikut bertanggung jawab pada acara resepsi di Petamburan itu. Sementara acara kerumunan massa saat putra sulung Presiden Joko Widodo mendaftar ke KPU tidak mendapatkan tindakan yang sama.

"Yang jelas, kalau ada salah dari kami, kami siap ditegur oleh Bawaslu kok. Kalau ada yang salah misalnya pengumpulan massa atau apa, saya siap ditegur, gitu aja," tandasnya.

Sebagai paslon di Pilkada Solo, Gibran mengaku selalu berkomitmen mematuhi aturan KPU terkait protokol kesehatan. Menurutnya, Pilkada Solo saat ini bukan lagi bicara menang dan kalah, tetapi bagaimana agar masyarakat sehat dan tidak sampai muncul klaster Pilkada.

"Kita bicara kesehatan warga itu nomor satu. Jangan sampai ada klaster Pilkada. Warga sehat ekonomi kuat," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Gibran usai Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Madura: Kami Siap Disanksi
Reaksi Gibran usai Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Madura: Kami Siap Disanksi

Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dekat dengan Miftah, buka suara

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Gibran Penuhi Pemanggilan Bawaslu Jakpus Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD
TKN Pastikan Gibran Penuhi Pemanggilan Bawaslu Jakpus Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Gibran Respons Tudingan Hasto soal Tekanan Penguasa: Relawan Saya Juga Diintimidasi
Gibran Respons Tudingan Hasto soal Tekanan Penguasa: Relawan Saya Juga Diintimidasi

Cawapres Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai tekanan penguasa pada rangkaian Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tegaskan Aksi Gibran 'Ngomporin' Saat Debat Capres Tidak Boleh: Kami Tegur!
KPU Tegaskan Aksi Gibran 'Ngomporin' Saat Debat Capres Tidak Boleh: Kami Tegur!

KPU menegur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP

Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kampanye Gibran di Maluku Berujung Dugaan Pelanggaran
Duduk Perkara Kampanye Gibran di Maluku Berujung Dugaan Pelanggaran

Kampanye Gibran di Maluku melibatkan sejumlah kepala desa.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Karawang, Gibran Minta Pendukung Tak Tanggapi Fitnah
Kampanye di Karawang, Gibran Minta Pendukung Tak Tanggapi Fitnah

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyapa para pendukungnya di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (9/12) malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Priiitt, Pelanggaran! Aksi Kompor Gibran di Debat Kena Tegur KPU
VIDEO: Priiitt, Pelanggaran! Aksi Kompor Gibran di Debat Kena Tegur KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegur Gibran Rakabuming Raka atas aksi kompornya ke massa di debat perdana.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD

Untuk kampanye di Jakarta Utara, lanjut Benny, Gibran diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 Tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Dinyatakan Melanggar UU Pemilu hingga Pembinaan dari Mendagri Tito
Respons Gibran Dinyatakan Melanggar UU Pemilu hingga Pembinaan dari Mendagri Tito

Viral video yang menampilkan sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat agar pilih Ganjar di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait

Baca Selengkapnya
Kata PDIP soal Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu karena Ajak Coblos Ganjar
Kata PDIP soal Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu karena Ajak Coblos Ganjar

Gibran dan Bobby dinilai melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya