Terkait Kosmetik Palsu, Nella Kharisma & Via Vallen Terancam Dijemput Paksa
Merdeka.com - Pedangdut Nella Kharisma batal memenuhi panggilan Polda Jawa Timur sebagai saksi kasus kosmetik palsu, Senin (17/12). Tapi dia berjanji akan hadir Selasa (18/12) besok. Karena jika tidak hadir lagi, penyidik akan memanggilnya secara paksa.
Hal ini ditegaskan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur. "Kalau memang panggilan satu dan panggilan kedua tidak datang, panggilan ketiga kita sambil bawa ke sini," tegasnya.
Meski begitu, jenderal polisi bintang dua ini meminta penyidik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Untuk itu, dia berharap, Nella Kharisma kooperatif serta tidak perlu takut.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Mengapa Komisi III meminta polisi tetap tegas? “Saya kira kebijakan Pak Kapolri ini bagus, ya. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Nataru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis. Tapi meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,“ ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (13/12).
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
-
Kenapa Ilham minta ditemani polisi? 'Anak tersebut menulis surat yang diberikan kepada gurunya, dengan alasan tidak pernah diambil oleh Bapaknya,' demikian dikutip dari keterangan unggahan.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami butuh keterangan saksi ini, apakah mereka tahu produk yang mereka endorse itu ilegal atau tidak," jelasnya.
Selain Nella, polisi juga memanggil pedangdut Via Vallen, yang juga meminta kelonggaran waktu pada pekan ini. Kemudian lima artis lainnya yang juga meng-endorse kosmetik palsu merek Derma Skin Care (DSC) Beauty juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kelima artis itu antara lain; artis berinisal NR, OR, DK, MP, dan DJ berinisial B. "Kami akan terus lakukan pemanggilan saksi-saksi. Biar semua jelas. Artis yang jadi endorse ini, tentu memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat," ujar Luki.
Seperti diketahui, Nella Kharisma, Via Vallen, dan kelima artis lainnya ini disebut-sebut menjadi endorse produk kosmetik oplosan merek DSC Beauty dengan honor antara Rp 7-15 Juta perpekan.
Padahal produk kosmetik yang dioplos dengan merek terkenal seperti Mustika Ratu, Viva Lotion dan lain-lain ini, tidak memiliki izin edar dari BPOM dan Dinas Kesehatan. Namun, beredar luas di Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan, dan Makassar. Omsetnya mencapai Rp 300 juta perbulan.
Dari hasil pengungkapan penyidik Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur, pemilik DSC Beauty berinisial KIL di Kediri, ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaYasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaKomjen Wahyu Widada tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap penyidik yang menangani perkara
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaTerkait waktu pelaksanaan sidang terhadap mereka yang diduga terlibat dalam perkara itu masih belum diketahui kapan akan digelarnya
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya