Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait tahanan rumah, Keluarga Ba'asyir tunggu keputusan Jokowi

Terkait tahanan rumah, Keluarga Ba'asyir tunggu keputusan Jokowi Abu Bakar Baasyir. ©REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Keluarga Ustaz Abu Bakar Ba'asyir masih menunggu kepastian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait status tahanan rumah yang dijanjikan terhadap mantan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Dukuh Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo itu.

Putra Baasyir, Abdurrahim atau akrab disapa Ustaz Iim mengaku belum mendapatkan kabar resmi dari pemerintah terkait hal tersebut. Menurutnya, saat ini pihak keluarga belum mendapatkan kepastian kapan ayahnya akan pulang.

"Kami akan menunggu hingga beberapa hari ke depan. Tetapi, kalau nanti keputusan Presiden Jokowi tidak juga dilaksanakannya, kami tentu akan menanyakannya kembali," katanya kepada wartawan, Sabtu (3/3).

Dia menilai opsi menjadikan Ba'asyir sebagai tahanan rumah merupakan keputusan yang paling sesuai. Kendati demikian, pihak keluarga menginginkan agar Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan.

"Yang terpenting bagi keluarga adalah bagaimana ustaz mendapatkan perawatan yang layak untuk kesehatannya," jelasnya.

Abdurrahim memikirkan agar Ba'asyir bisa mendapatkan haknya untuk hidup sehat dan layak. Pasalnya, selama berada di dalam penjara, lanjutnya, ayahnya tidak mendapatkan perawatan dengan baik.

"Untuk bisa mendapatkan perawatan yang layak di dalam penjara harus melalui beberapa prosedurnya," ujarnya.

Dia menambahkan, jika ayahnya menjadi tahanan rumah maka perawatannya akan lebih baik. Termasuk jika nantinya akan ada petugas yang melakukan penjagaan selama 24 jam penuh.

"Yang lebih penting bagaimana Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bisa dirawat," tegasnya.

Abdurrahim mengaku, jika sebelumnya pihak keluarga mendapatkan tawaran untuk mengajukan grasi. Namun keluarga menolak dengan alasan yang disepakati oleh Ba'asyir.

"Kalau kami mengajukan grasi berarti kami mengaku bahwa beliau mengakui bersalah. Padahal selama ini beliau menolak setiap vonis hakim yang dijatuhkannya," tandasnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemensos Koordinasi dengan Polisi Terkait Lokasi Penitipan Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak
Kemensos Koordinasi dengan Polisi Terkait Lokasi Penitipan Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak

Gus Ipul menyatakan, Kemensos bakal menunggu keputusan pengadilan terkait jangka waktu penitipan pelaku anak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Menteri AHY Siap Perang Bela Anak Buah Dipenjara Akibat Ulah Mafia Tanah
VIDEO: Keras! Menteri AHY Siap Perang Bela Anak Buah Dipenjara Akibat Ulah Mafia Tanah

AHY juga menegaskan siap pasang badan membela anak buah

Baca Selengkapnya
Kena Reshuffle Jokowi, Yasonna Titip Tahanan ke Dirjen PAS: Mereka Adalah Manusia
Kena Reshuffle Jokowi, Yasonna Titip Tahanan ke Dirjen PAS: Mereka Adalah Manusia

Hal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).

Baca Selengkapnya
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri

Berdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.

Baca Selengkapnya
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Dititipkan ke LPAS
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Dititipkan ke LPAS

Remaja tersebut akan mendekam di LPAS hingga putusan sidang pengadilan.

Baca Selengkapnya
Dua Balita Anak Sambung Ayah Penyimpan Jasad Bayi Dalam Freezer Diawasi Dinsos Tangerang
Dua Balita Anak Sambung Ayah Penyimpan Jasad Bayi Dalam Freezer Diawasi Dinsos Tangerang

Balita berjenis kelamin perempuan berusia 3 dan balita 4 tahun laki-laki itu saat ini dititipkan di rumah singgah.

Baca Selengkapnya
Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Anak MAS (14), terduga pelaku pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Baca Selengkapnya