Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkena PHK, puluhan karyawan Sindo mengadu ke Kemenaker

Terkena PHK, puluhan karyawan Sindo mengadu ke Kemenaker Karyawan MNC mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan karyawan PT MNI, anak perusahaan MNC Grup yang menaungi Koran Sindo didampingi Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) mengadukan nasib mereka ke Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (5/7). Mereka mengadukan keputusan perusahaan memutus hubungan kerja atau PHK.

Mereka langsung menuju lantai 8 dan melakukan mediasi dengan Kemenaker. Salah satu karyawan MNC, sebut saja Roy (bukan nama sebenarnya) mengaku nasibnya tidak jelas padahal dia sudah bekerja selama 10 tahun.

"Kita belum ada kepastian mengenai pesangon, tapi gaji terakhir kita masih terima, tidak ada yang tertunggak," ujar Roy.

Dia mengaku menerima surat PHK dari perusahaan pada 22 Juni 2017. Isinya, terhitung 1 Juli 2017 dia sudah tidak lagi bekerja alias di-PHK. Keputusan itu mengejutkan mengingat belum ada pembicaraan lanjutan dari perusahaan.

"Tanpa ada sosialisasi sebelumnya, tapi dari awal kita sudah denger kabar anginya dari tanggal 2 Juni. Saya kemarin sempat ditawarin untuk kembali masuk kerja tapi dengan masa percobaan 3 bulan kerja, sama saja kita dari nol lagi," ucapnya.

Perwakilan FSPMI, Sasmito Madrim mengaku diminta mendampingi dan memberikan masukan kepada Kemenaker terkait polemik pemutusan hubungan kerja yang menimpa karyawan MNC Grup.

"Kita di undang sama Kemenaker, untuk kasih masukan terkait pemutusan kerja masal sepihak dari MNC, data yang masuk ke kita ada 300 pekerja yang di PHK," katanya.

Menurutnya, tidak hanya dari karyawan Koran Sindo saja yang mendapat pemecatan sepihak, sebagian karyawan dari beberapa majalah di bawah naungan MNC Grup juga terkena mengalami nasib sama. "Tidak cuma dari Sindo, tapi ada dari Genie, Mom & Kids, dan MNC Channel," tuturnya.

Sasmito menegaskan semua pekerja yang terkena pemecatan menolak keputusan manajemen MNC Grup. "Karena itu terjadi secara sepihak, dari pihak MNC harus memberikan hak-hak karyawan gaji dan sebagainya," tegasnya.

Menurutnya, jika memang harus terjadi pemecatan, pihak MNC wajib memenuhi hak-hak karyawan sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan. Informasi yang dihimpun merdeka.com, para pekerja yang di-PHK hanya ditawarkan pesangon sebesar satu kali gaji dengan syarat menandatangani surat pengunduran diri. Ini membuat para pekerja yang rata-rata telah bekerja di atas 5 tahun merasa dirugikan.

"Tapi jika memang harus di PHK kita minta adanya pesangon sesuai undang-undang ketenagakerjaan, kalau yang kontrak memang tidak tercantum di Undang-undang kita akan lihat sisa masa kerjanya berapa bulan dan pihak MNC harus membayar sisa masa kerja itu," tandasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Polisi hingga Kantor Sawit Hancur Diamuk Massa di Kalbar, Ini Duduk Perkaranya
Mobil Polisi hingga Kantor Sawit Hancur Diamuk Massa di Kalbar, Ini Duduk Perkaranya

Dampak kericuhan, terlihat bus dan mobil polisi dirusak. Begitupun bangunan kantor. Pecahan kaca dan dokumen berhamburan di lokasi.

Baca Selengkapnya
Puluhan Anggota PWI Demo di Dewan Pers, Desak KLB
Puluhan Anggota PWI Demo di Dewan Pers, Desak KLB

DK PWI sudah menerbitkan surat untuk dibentuk KLB.

Baca Selengkapnya
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini

Nasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Geruduk Kantor Dewan Pers, Puluhan Anggota PWI Desak KLB
FOTO: Geruduk Kantor Dewan Pers, Puluhan Anggota PWI Desak KLB

Mereka mendesak PWI untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mengembalikan marwah organisasi tersebut dari pertikaian yang berkepanjangan.

Baca Selengkapnya
Diskusi Generasi Muda Golkar Ricuh, Belasan Orang Lempar Kursi dan Wartawan Jadi Korban
Diskusi Generasi Muda Golkar Ricuh, Belasan Orang Lempar Kursi dan Wartawan Jadi Korban

Kericuhan terjadi di acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar yang digelar di restoran Pulau Dua Senayan.

Baca Selengkapnya
Polisi Datangi TKP Ricuh Diskusi Generasi Muda Golkar: Tidak Boleh Ada Keributan, Jelas!
Polisi Datangi TKP Ricuh Diskusi Generasi Muda Golkar: Tidak Boleh Ada Keributan, Jelas!

Massa mengatasnamakan kader Golkar datang sekira pukul 14.00 Wib. Tidak berselang lama kemudian, terjadi kericuhan.

Baca Selengkapnya
Wartawan Diintimidasi saat Meliput Ledakan di Eka Hospital, HP Direbut Sekuriti
Wartawan Diintimidasi saat Meliput Ledakan di Eka Hospital, HP Direbut Sekuriti

Dua sekuriti rumah sakit merampas handphone wartawan

Baca Selengkapnya
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution Langsung Turun Tangan
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution Langsung Turun Tangan

Dalam diskusi tersebut, Bobby Nasution berharap agar masalah pengupahan bisa adil bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya
Diskusi Generasi Muda Golkar Ricuh, Wartawan Dipukul dan Handphonenya Dilempar
Diskusi Generasi Muda Golkar Ricuh, Wartawan Dipukul dan Handphonenya Dilempar

Dua awak media yang mendapat tindakan kekerasan itu ialah kameramen Kompas TV dan reporter CNN Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Panas-Panasan Demo di Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Penghentian Ancaman PHK Besar-Besaran
FOTO: Panas-Panasan Demo di Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Penghentian Ancaman PHK Besar-Besaran

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.

Baca Selengkapnya
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.

Baca Selengkapnya
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini

Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya