Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkendala 1 syarat, pembukaan lahan sawit di Aceh disetop

Terkendala 1 syarat, pembukaan lahan sawit di Aceh disetop alat berat di hutan konsensi Kampar. ©2017 Merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 6 Subulussalam, menghentikan operasional enam unit alat berat yang sedang bekerja membuka lahan sawit milik PT ISP di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh.

Luas lahan yang hendak dikembangkan menjadi perkebunan sawit seluas 1.000 hektare lebih. KPH 6 menghentikan sementara aktivitas pembukaan lahan, hingga perusahaan selesai menghitung potensi kayu yang ada dalam hutan tersebut.

"Mereka kita hentikan aktivitas, sampai mereka selesai menghitung potensi kayu yang ada di hutan tersebut," kata Irwandi saat dihubungi, Selasa (4/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, penghitungan potensi kayu yang ada di hutan yang hendak ditanam sawit itu penting lantaran termasuk dalam pendapatan untuk Negara.

"Tetap kita akan kawal ini semua. Terutama daerah-daerah hutan yang tidak boleh digunakan. Setelah mereka hitung potensi kayu, silakan perusahaan silakan dipergunakan lagi," tegasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Heroik, Potret Kapolres di Riau Seberangi Sungai Hingga 'Belah Hutan' Demi Padamkan Kebakaran Lahan Sawit
Heroik, Potret Kapolres di Riau Seberangi Sungai Hingga 'Belah Hutan' Demi Padamkan Kebakaran Lahan Sawit

Luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 15 hektare. Enam titik api sudah berangsur padam.

Baca Selengkapnya
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu

Pengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.

Baca Selengkapnya
Perambah Hutan Seenaknya Bangun Pondok di Taman Nasional di Pelalawan, Petugas Geram Langsung Dibakar
Perambah Hutan Seenaknya Bangun Pondok di Taman Nasional di Pelalawan, Petugas Geram Langsung Dibakar

Padahal sebelumnya petugas TNTN telah memberi peringatan lebih dahulu untuk perambah.

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
10 Hektare Lahan Perusahaan Sawit di Pelalawan Terbakar
10 Hektare Lahan Perusahaan Sawit di Pelalawan Terbakar

Dalam melakukan upaya pemadaman, kepolisian mengerahkan 111 orang personel.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya