Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat 8 Kali Curas, Pria Mengaku Pemred Media Online di Lampung Utara Ditangkap

Terlibat 8 Kali Curas, Pria Mengaku Pemred Media Online di Lampung Utara Ditangkap borgol. shutterstock

Merdeka.com - Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Seorang di antaranya pria yang mengaku sebagai pemimpin redaksi (pemred) media online.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, MS sudah terlibat kasus curas sebanyak delapan kali.

"MS sudah melakukan tindak pidana curas dengan sasaran kendaraan bermotor sebanyak 8 kali di wilayah hukum Lampung Utara. Pelaku MS ini saat dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sebagai salah satu oknum pemimpin redaksi (pemred) media online di Lampung Utara," kata Pandra dalam keterangannya, Selasa (25/4).

Tak hanya meringkus MS, tim Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dipimpin Kasat Reserse Kriminal AKP Gigih Andri Putranto juga menangkap 8 orang lainnya. Kesembilan tersangka berbeda kelompok ini diduga terlibat 17 kasus kriminal.

"Sebanyak sembilan orang pelaku, yang terdiri dari tiga orang pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor. Satu orang pelaku curas, satu orang pelaku curat dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor), tiga orang pelaku curat dan satu orang pelaku penganiayaan berat (anirat)," jelasnya.

Satu di antara sembilan pelaku yang ditangkap diberi tindakan tegas terukur. Pandra menyatakan tersangka berinisial TF (30) warga Dusun Gunung Timbul, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara itu ditembak karena melakukan perlawanan.

"Karena melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan upaya paksa, pelaku TF ini terlibat dalam 3 kasus curat," ujarnya.

"Terhadap tindakan tegas yang dilakukan Polres Lampung Utara dan jajarannya terhadap pelaku C3 yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat Lampung Utara," sambungnya.

Pengungkapan sejumlah kasus tersebut, kata Pandra, telah menjadi atensi Kapolda Lampung. "Pengungkapan-pengungkapan kasus C3 menjadi atensi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bermodal Korek Api, Perampok Menyamar Jadi Polisi Gadungan
Bermodal Korek Api, Perampok Menyamar Jadi Polisi Gadungan

Pelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya

Pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.

Baca Selengkapnya
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi

Saat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.

Baca Selengkapnya
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu

Jurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu

Delapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.

Baca Selengkapnya
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi

Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.

Baca Selengkapnya
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Polisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 11 Orang Sindikat Judi Online Auto88 yang Dibekuk Bareskrim Polri di Bali
FOTO: Tampang 11 Orang Sindikat Judi Online Auto88 yang Dibekuk Bareskrim Polri di Bali

Penangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.

Baca Selengkapnya