Terlibat 8 Kali Curas, Pria Mengaku Pemred Media Online di Lampung Utara Ditangkap
Merdeka.com - Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Seorang di antaranya pria yang mengaku sebagai pemimpin redaksi (pemred) media online.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, MS sudah terlibat kasus curas sebanyak delapan kali.
"MS sudah melakukan tindak pidana curas dengan sasaran kendaraan bermotor sebanyak 8 kali di wilayah hukum Lampung Utara. Pelaku MS ini saat dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sebagai salah satu oknum pemimpin redaksi (pemred) media online di Lampung Utara," kata Pandra dalam keterangannya, Selasa (25/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Tak hanya meringkus MS, tim Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dipimpin Kasat Reserse Kriminal AKP Gigih Andri Putranto juga menangkap 8 orang lainnya. Kesembilan tersangka berbeda kelompok ini diduga terlibat 17 kasus kriminal.
"Sebanyak sembilan orang pelaku, yang terdiri dari tiga orang pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor. Satu orang pelaku curas, satu orang pelaku curat dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor), tiga orang pelaku curat dan satu orang pelaku penganiayaan berat (anirat)," jelasnya.
Satu di antara sembilan pelaku yang ditangkap diberi tindakan tegas terukur. Pandra menyatakan tersangka berinisial TF (30) warga Dusun Gunung Timbul, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara itu ditembak karena melakukan perlawanan.
"Karena melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan upaya paksa, pelaku TF ini terlibat dalam 3 kasus curat," ujarnya.
"Terhadap tindakan tegas yang dilakukan Polres Lampung Utara dan jajarannya terhadap pelaku C3 yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat Lampung Utara," sambungnya.
Pengungkapan sejumlah kasus tersebut, kata Pandra, telah menjadi atensi Kapolda Lampung. "Pengungkapan-pengungkapan kasus C3 menjadi atensi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Baca SelengkapnyaSaat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaDelapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaTotal 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.
Baca Selengkapnya