Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat judi online, perwira polisi Polda Jabar segera disidang

Terlibat judi online, perwira polisi Polda Jabar segera disidang

Merdeka.com - Perkara suap dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah perwira polisi di lingkungan Polda Jawa Barat akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. PN Tipikor Bandung mengaku sudah menerima tiga berkas para tersangka tersebut.

Mereka adalah AKP Dudung Suryana, Brigadir Amin Iskandar dan Ali Irawan. Adapun AKBP Murjoko Budoyono berkasnya tidak masuk ke Pengadilan Tipikor Bandung sebab akan disidangkan di PN Jaksel.

Humas PN Bandung, Djoko Indiarto membenarkan sudah diterimanya berkas itu. Menurutnya, setelah berkas masuk, Ketua PN Bandung pun sudah menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara itu.

"Majelis hakim juga sudah ditetapkan," katanya.

Untuk majelis hakim, PN Bandung memilih Kristwan G Damanik. Sedangkan dua majelis anggota yaitu dirinya sendiri serta Rodjat S Irawan.

"Untuk jadwal sidang belum ditetapkan, meski majelis hakimnya sudah ada."

Dalam berkas perkara itu tersangka Dudung disebutkan dijerat dengan pasal 12 huruf a subsidair pasal 11 dan atau pasal 5 ayat (2) UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sama halnya dengan Dudung, Amin juga dijerat dengan pasal 12 huruf a subsidair pasal 11 dan atau pasal 5 ayat (2) UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana

Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sedangkan untuk terdakwa Ali Irawan, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Ali dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 13 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 65 KUHP.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini ada tiga anggota Polda Jabar yang terjerat. Kasus itu terjadi saat ketiga anggota menangani kasus bandar judi. Ketiga oknum itu diamankan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Dari kasus tersebut, Mabes Polri telah menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika yang apabila ditotal bisa mencapai sekitar Rp 7 miliar. Penangkapan terhadap oknum anggota Polda Jabar itu berawal saat Propam Polda Jabar mencium adanya ketidakberesan penanganan kasus bandar judi yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditanya Kasus Judi Online di Komdigi Mengarah ke Mantan Menteri? Menko BG: Pesan Presiden Semua Diproses
Ditanya Kasus Judi Online di Komdigi Mengarah ke Mantan Menteri? Menko BG: Pesan Presiden Semua Diproses

Hal itu, dia sampaikan merespons pertanyaan terkait kasus judi online di Komdigi mengarah kepada mantan Menkominfo Budi Arie.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kapolri Listyo Pastikan Periksa Budi Arie di Kasus Judi Online Komdigi
VIDEO: Tegas! Kapolri Listyo Pastikan Periksa Budi Arie di Kasus Judi Online Komdigi

Dia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam bisnis judi online

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Agung Ungkap Kantongi Ribuan Nama Jaksa 'Iseng' Main Judi Online
Blak-blakan Jaksa Agung Ungkap Kantongi Ribuan Nama Jaksa 'Iseng' Main Judi Online

Kini, deretan nama 'jaksa nakal' iseng main judi online itu telah ia kantongi dan sudah diserahkan ke bidang pengawasan.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kejagung soal Ribuan Jaksa Iseng Main Judi Online: Itu Permainannya 5.000 bukan Orangnya
Klarifikasi Kejagung soal Ribuan Jaksa Iseng Main Judi Online: Itu Permainannya 5.000 bukan Orangnya

"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000, bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero toleranc policy."

Baca Selengkapnya
Menkominfo Dicecar DPR Gara-Gara Judi Online jadi Motif Kasus Polwan Bakar Suami
Menkominfo Dicecar DPR Gara-Gara Judi Online jadi Motif Kasus Polwan Bakar Suami

Menkominfo Budi Arie Setiadi dicecar Komisi I DPR RI saat rapat kerja soal kasus polwan bakar suami gara-gara judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Bongkar Celah Tersangka AK Tak Lolos Pegawai Komdigi Bisa Jadi 'Backing' Judi Online
VIDEO: Polisi Bongkar Celah Tersangka AK Tak Lolos Pegawai Komdigi Bisa Jadi 'Backing' Judi Online

Kepolisian masih mengusut faktor kesengajaan hingga akhirnya sosok AK ini bisa diloloskan

Baca Selengkapnya
Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja
Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja

Menko Budi Gunawan memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
MKD Mengaku Belum Ada Laporan Anggota DPR RI Main Judi Online
MKD Mengaku Belum Ada Laporan Anggota DPR RI Main Judi Online

MKD menegaskan, pihaknya tetap menunggu laporan resmi sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Kritik Keras Komisi I ke Kominfo Era Budi Arie: Bukan Blokir Judi Online, Malah Blokir Wordpress
Kritik Keras Komisi I ke Kominfo Era Budi Arie: Bukan Blokir Judi Online, Malah Blokir Wordpress

Abraham menyebut bahwa menkominfo sebelumnya, Budie Arie selama menjabat tidak memblokir situs judi online

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Baca Selengkapnya
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.

Baca Selengkapnya
Projo Bongkar Sosok Adi Kismanto, Pegawai Komdigi Atur Situs Judi Online di Era Budi Arie
Projo Bongkar Sosok Adi Kismanto, Pegawai Komdigi Atur Situs Judi Online di Era Budi Arie

Projo membantah kabar ada anggotanya di antara pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap akibat judi online.

Baca Selengkapnya