Terlibat kampanye pilkada, 2 PNS di Solo disidang
Merdeka.com - Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, menjalani sidang disiplin PNS (pegawai negeri sipil) belum lama ini. Sebab, keduanya terlibat acara kampanye digelar oleh calon petahana beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Camat Jebres, Tamso, dan Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung. Namun hasil sidang menentukan nasib keduanya baru diumumkan sebelum pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang.
"Nasib mereka akan ditentukan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada 9 Desember mendatang. Mereka sudah menjalani sidang beberapa waktu lalu, hasilnya akan kita sampaikan nanti," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, Senin (16/11).
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Kapan Pilkada serentak pertama? Pilkada serentak pertama kali digelar pada tahun 2015 lalu.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Hari berjanji akan mengungkapkan hasil sidang melibatkan kedua pejabat wilayah tersebut ke publik.
"Hasil sidang akan kami laporkan dulu kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Solo Budi Suharto, sebagai masukan dalam menetapkan keputusan. Selanjutnya beliau yang akan menetapkan sanksi bagi kedua pejabat tersebut," ucap Hari.
Sebelum pelaksanaan sidang, kata Hari, Pemkot telah memanggil kedua pejabat itu buat dimintai keterangan terkait dugaan netralitas PNS. Dalam klarifikasi itu, BKD tidak menemukan unsur pelanggaran dilakukan kedua pemangku wilayah itu. Tamso dan Selfi menyatakan mereka tidak mengarahkan memilih calon tertentu. Mereka beralasan kehadirannya murni karena pemangku wilayah saja.
Penjabat (Pj) Wali Kota Budi Suharto mengatakan, akan menjatuhkan sanksi untuk Camat Jebres, Tamso dan Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung, sesuai hasil sidang tim Pemkot.
"Kami akan menjatuhkan sanksi tegas jika ada PNS yang terbukti terlibat politik praktis. Saya telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh PNS Pemkot untuk menjaga netralitas. Kami bahkan membentuk tim pemantau netralitas untuk memastikan tidak ada PNS yang terlibat dalam kegiatan politik, khususnya saat masa kampanye," kata Budi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua perwira Polri tersebut diduga melanggar netralitas berdasarkan bukti dokumentasi
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang sebagai tersangka kasus pidana Pemilu.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaPersoalan asusila tak hanya menjerat Hasyim Asy'ari di KPU pusat. Di Kabupaten Pati, seorang komisioner KPU diduga terlibat perselingkuhan dengan stafnya.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, PNS dalam video itu diduga pegawai Setda Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaViral video diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar
Baca SelengkapnyaIa diduga mengkampanyekan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Baca Selengkapnya