Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat kasus narkoba atau beristri dua, PNS siap-siap dipecat

Terlibat kasus narkoba atau beristri dua, PNS siap-siap dipecat Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) mengindikasikan kasus penyalahgunaan narkoba atau menikah kembali secara siri sebagai bentuk pelanggaran berat. Atas alasan itu, setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat di dalamnya akan dijatuhkan sanksi terberat.

Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur Kemenpanrb Bambang Dayanto Sumarsono menyatakan, setiap PNS yang ketahuan menjadi pengguna narkoba hingga dua kali berturut-turut atau menjadi pengedar narkoba akan langsung dipecat.

Dengan demikian, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan diskresi khusus untuk memberhentikan PNS jika ada PNS yang dipidana karena menggunakan narkoba lebih dari satu kali, sedangkan bila terlibat mengedarkan narkoba langsung dipecat dan harus menjalani hukuman pidana.

"Untuk sanksi disiplin semuanya bergantung dari PPK," kata Bambang, Senin (8/8), demikian dilansir Antara.

Terkait kasus seorang PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berinisial TN yang ditangkap polisi akibat terlibat dalam kasus narkoba, harus dipastikan apakah yang bersangkutan sebagai pengedar atau sebagai konsumen atau pengguna. Pada dasarnya, pengguna narkoba akan diarahkan untuk direhabilitasi meski ada yang terlanjur diproses dan dipidana.

Meski demikian, dalam undang-undang tidak disebutkan berapa kalinya tetapi bagi yang sudah dua kali melanggar aturan disiplin PNS, PPK dapat melakukan diskresi dan memberhentikan PNS tersebut. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS menyebutkan berbagai tindakan disiplin PNS atas berbagai pelanggaran.

Selain kasus narkoba, Bambang mengakui bahwa ada PNS yang tersandung kasus pelanggaran disiplin lain seperti melakukan pernikahan siri atau perselingkuhan. PNS yang terkena kasus seperti itu bisa diberhentikan.

"Sebenarnya boleh PNS punya lebih dari satu istri tetapi harus ikuti aturan," ujarnya. Aturannya ada di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat

Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat

Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.

Baca Selengkapnya
Tampang Dua Anggota Polres Jaktim Dipecat Gara-Gara Desersi hingga Narkoba
Tampang Dua Anggota Polres Jaktim Dipecat Gara-Gara Desersi hingga Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat

Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat

Baca Selengkapnya
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba

Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas

Pegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya

Penghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.

Baca Selengkapnya
Dites Urine Dadakan, 2 Pegawai Dinas PMD Musi Banyuasin Kedapatan Positif Narkoba
Dites Urine Dadakan, 2 Pegawai Dinas PMD Musi Banyuasin Kedapatan Positif Narkoba

Pegawai Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dites urine mendadak. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
PNS Mendadak Tenar Usai Pamer Harta
PNS Mendadak Tenar Usai Pamer Harta

Kasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.

Baca Selengkapnya
Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bareng Perempuan di Hotel Dipecat dari Polri
Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bareng Perempuan di Hotel Dipecat dari Polri

Kombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya