Terlibat Kasus Narkoba, Karupam Lapas Martapura OKU Timur Dipecat
Merdeka.com - Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan berinisial IB alias AL (52) ditangkap polisi akibat kasus narkoba. Kasus ini langsung ditindaklanjuti Kemenkumham Sumsel.
Kepala Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko menyayangkan tindakan bawahannya itu ketika perang terhadap peredaran narkoba di dalam lapas maupun internal pegawainya menjadi komitmen. Karena itu, IB dipecat dari jabatannya sebagai Karupam IV Lapas Martapura akibat perbuatannya.
"Saya sudah memerintahkan Kalapas Martapura untuk menggantinya," ungkap Indro, Rabu (2/2).
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang dibantu Ipda Purnomo? Melihat keadaan pasutri ini, hati polisi yang dikenal menyandang predikat ‘polisi baik’ itu pun tersentuh.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada IB setelah vonis pengadilan. Hal itu sebagai bentuk komitmen lembaganya bagi pegawai yang mencoreng nama baik instansi.
"Saya pasti akan mengusulkan sanksi terberat, apalagi ini kasus narkoba," tegasnya.
Indro menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Satres Narkoba Polres OKU Timur untuk proses hukumnya. Pihaknya tidak akan mencampuri urusan polisi karena tindakan pelaku tak dapat ditolerir.
"Kami dukung proses hukum yang dilakukan polisi, kami serahkan sepenuhnya kepada Polres OKU Timur," ujarnya.
Diketahui, IB alias AL (52) ditangkap polisi hendak menggelar pesta narkoba bersama temannya, ML (47) rumah pelaku ML di Kecamatan Martapura, OKU Timur, Minggu (30/1) malam. Tepat di samping mereka, petugas menemukan sepaket kecil sabu berat bruto 0,26 gram, pirek kaca berisi 1,55 gram sabu, bong plastik beserta pipet, dan korek api.
Para tersangka mendapatkan sabu dari seorang pengedar inisial BB yang telah dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Mereka dikenakan 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman kurungan penjara paling cepat lima tahun dan maksimal 20 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaKapolda NTT akan mengeluarkan keputusan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari hasil rapat bersama Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami
Baca Selengkapnya