Terlibat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Caleg NasDem Ditahan Kejaksaan
Merdeka.com - Kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang diduga dilakukan oleh tersangka Mahmud memasuki babak baru. Calon legislatif (Caleg) dari Partai NasDem dapil VIII, Manyar, Bungah, Sidayu, tersebut ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di Rutan kelas IIB Gresik.
Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menerima pelimpahan tahap dua perkara dari penyidik Direskrimum Polda Jatim bersama Kejati pada Selasa (7/5) kemarin. Di Polda sendiri, tersangka tidak ditahan.
Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo membenarkan tim pidana umum telah menerima pelimpahan tahap dua atas nama tersangka Mahmud. "Benar tersangka merupakan Caleg dari Partai NasDem," kata Bayu.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Bayu mengatakan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan kelas IIB Gresik. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan hingga pelimpahan perkara ke Pengadilan. "Iya langsung ditahan atas beberapa pertimbangan," kata Bayu.
Bayu menyebutkan, dalam perkara tersebut ada lima jaksa yang ditunjuk sebagai jaksa penuntut umum (JPU). Dua orang jaksa dari Kejati dan tiga jaksa dari Kejari Gresik. "Pasalnya 378 KUHP atau pasal 372 KUHP," imbuhnya.
Sebelumnya, tersangka yang merupakan mantan Kepala Desa Banyuwangi Kecamatan Manyar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim, nomor 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka pada kurun waktu antara tahun 2013 sampai 2018, diduga melakukan tindak pidana penipuan jual beli tanah
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyaenggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca Selengkapnya