Terlibat korupsi, PNS Pemkab Kutai Timur dicopot & dimutasi
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, bertindak tegas dengan mencopot sekaligus menurunkan pangkat beberapa pegawai negeri sipil karena terlibat kasus korupsi. Sanksi ini dijatuhkan bagi PNS yang sudah menjalani masah hukumannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kutai Timur, HM Joni mengatakan, sanksi terhadap beberapa PNS yang telah menjalani masa hukuman karena kasus korupsi itu sudah sesuai prosedur.
"Semua PNS mantan narapidana kasus korupsi telah dicopot dari jabatannya, termasuk tunjangan jabatan hingga penurunan golongan. Sekarang mereka menjadi staf biasa di pemkab," katanya, Rabu (4/3).
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Menurut Joni, dari beberapa PNS yang terlibat korupsi, baru satu orang yang dipecat, karena terbukti melakukan korupsi berdasarkan putusan pengadilan dan divonis 8 tahun penjara. Sedangkan sejumlah PNS lain yang vonis hukumannya di bawah 4 tahun, tidak dipecat, tetapi mendapat sanksi pencopotan jabatan dan penurunan pangkat atau golongan.
"Beberapa pegawai yang dulunya memegang jabatan Kasi (kepala seksi) di salah satu dinas, dimutasi ke kantor lain menjadi staf biasa," tambahnya seperti dilansir Antara.
Selain memberikan PNS kasus korupsi, Pemkab Kutai Timur juga menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, tetapi tidak sampai dipecat.
"Belum ada yang sampai dipecat karena ketentuan pemecatan PNS jika mendapat hukuman penjara di atas 4 tahun. Tapi, untuk tenaga kerja kontrak daerah yang kedapatan menggunakan narkoba, apalagi mengedarkan, tidak ada ampun pasti dipecat," jelasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaPenghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 9 personelnya diduga menyisihkan 1 kg barang bukti sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca Selengkapnya