Terlibat Kriminal di Malaysia, Rampok Emas Balaraja Batal Dibawa ke Indonesia
Merdeka.com - Tim khusus gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Banten tidak berhasil membawa dua perampok toko emas di Balaraja, Tangerang asal Malaysia Muhammad Nazri Fadzil (26) dan Muhammad Nur Iskhandar (24) ke Indonesia.
Kedua perampok yang menggondol 6 kilogram emas senilai Rp1,5 miliar ini belum bisa dibawa ke tanah air karena memiliki catatan kriminalitas di negara asalnya.
"Kedua tersangka tidak dapat kami bawa ke Indonesia karena keduanya memiliki catatan kriminal di Malaysia yaitu melakukan perampokan SPBU di daerah Kuala Lumpur dan Pahang pada 2 Juli," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif saat press release di Mapolres Kota Tangerang, Kamis (11/7).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Kapan perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Kenapa Pertamina menyegel SPBU nakal? 'Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,' terang Zulkifli.
Karena terjerat kasus perampokan di Malaysia, kedua perampok ini terlebih dahulu akan menghadapi hukuman di negaranya. Penyidik Satreskrim Polres Kota Tangerang hanya akan melakukan ekstradisi setelah kedua pelaku menjalani persidangan dan hukuman sesuai vonis yang akan dijatuhkan hakim Malaysia.
"Jadi kami hormati dulu proses hukum Malaysia. Dan kami upayakan melakukan kerjasama dengan pemerintah Malaysia untuk ekstradisi setelah pelaku menjalani hukuman. Kami juga diterbitkan red notice kepada Interpol agar pelaku ditangkap interpol saat bepergian ke luar negeri," tandasnya.
Kapolres mengatakan barang bukti yang diamankan diantaranya rekaman CCTV, korek api berbentuk senjata jenis revolver, korek api berbentuk senjata jenis baretta, 1 unit mobil Avanza warna putih, tahun 2017 Nopol : B 2069 UFO, 6 buah baki emas, dan 34 dudukan gelang.
Seperti diketahui, sebelum melakukan perampokan di Toko Emas Permata pada Sabtu,15 Juni 2019 di Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang,dua warga negara Malaysia ini melakukan aksi serupa di SPBU Desa Sukamulya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Jumat tanggal 14 Juni 2019.
Dua perampok kelas kakap ini harus berakhir setelah petugas gabungan Satreskrim Polres Kota Tangerang dan Subdit Jatanras Polda Banten bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia menangkap kedua perampok ini di Malaysia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca Selengkapnya