Terlibat narkoba, 2 polisi di Tebing Tinggi ditangkap bersama warga
Merdeka.com - Polisi seharusnya mengayomi dan memberi teladan kepada masyarakat. Namun apa yang dilakukan 2 personel Polres Tebing Tinggi ini amat memalukan. Yaitu Brigadir FH alias Ferry (36) dan Brigadir DS alias Devis (37) yang dibekuk karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba bersama seorang warga, BI alias Budes (41).
Brigadir FH merupakan warga Kompleks Perumahan Polisi Jalan Pahlawan dan Brigadir DS, warga Jalan Sudirman Sri Padang Rambutan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi di kawasan Jalan Gunung Sorek Merapi, Rabu (16/11) malam.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala dan Kanit Provost Polres Tebing Tinggi, Iptu Yanbert Hutagalung, membenarkan penangkapan itu. Brigadir FH yang bertugas di Satuan Sabhara dan Brigadir DS Polsek Dolok Merawan ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Propam Polres Tebing Tinggi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik kecil berisi kristal sabu-sabu, 1 alat isap sabu atau bong, 3 kaca pirex, 2 pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, 1 mancis, 18 plastik kecil kosong, dan 1 unit HP Samsung.
MT Sagala menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi yang tentang dugaan penggunaan narkotika di kediaman BI. Informasi itu langsung diselidiki petugas.
"Ketika dilakukan penggerebekan, petugas Satres Narkoba menemukan tersangka BI dan Brigadir DH," jelas Sagala, Jumat (18/11).
Setelah diperiksa, BI mengaku narkoba itu diperoleh dari Brigadir FH dan dia pun langsung ditangkap.
Dalam kasus ini, BI dan FH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009. Sementara Brigadir DS dijerat dengan Pasal 131 Undang-undang No 35 Tahun 2009.
MT Sagala menambahkan kedua personel Brigadir FH dan Brigadir DS juga akan menjalani sidang disiplin.
"Setelah keduanya menjalani sidang dan mendapatkan vonis di pengadilan," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya