Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat narkoba, 6 prajurit Kodam Sriwijaya dipecat

Terlibat narkoba, 6 prajurit Kodam Sriwijaya dipecat 6 prajurit Kodam Sriwijaya dipecat. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Terbukti terlibat kasus narkoba, enam prajurit Kodam II Sriwijaya akhirnya dipecat sebagai anggota TNI. Pemecatan tersebut dibacakan langsung dalam percepatan sidang khusus di Makodam II Sriwijaya, Jumat (15/4).

Dalam sidang putusan yang diberikan oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang, Majelis Hakim memberikan keputusan yang sama kepada keenam prajurit tersebut berupa hukuman tambahan yaitu dipecat dari dinas tentara. Ke enam terdakwa adalah Serda Supangat yang sebelumnya bertugas di Rindam II Sriwijaya dijatuhkan pidana satu tahun penjara dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer. Termasuk, Koptu Agus Prasojo juga divonis sama.

Kemudian, Praka Dirja Rahmad juga anggota Rindam II Sriwijaya, divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dan subsider kurungan penjara tiga bulan serta hukuman tambahan dipecat dari dinas militer. Selain menjadi pengguna dan perantara narkoba, Dirja juga didakwa melakukan tindak pidana menyimpan dan memiliki senjata api sesuai Pasal 1 Undang-undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 tentang Senjata api dan Handak.

Di persidangan berikutnya giliran Pratu Wilson, anggota TNI yang berasal dari satuan Yonif 141/AYJP, divonis penjara satu tahun dua bulan dan hukuman tambahan juga dipecat dari dinas militer. Sementara, Serka Paulus Pilantus Hendro, anggota Rindam II Sriwijaya divonis dengan hukuman satu tahun penjara dan hukuman tambahan dipecat dari militer.

Sedangkan untuk Kopda Abdul Manan, anggota Kodim Bengkulu Utara juga mengalami nasib sama. Abdul Manan divonis dengan dakwaan yang sama untuk kasus narkotika dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan dan dipecat dari dinas keprajuritan.

"Secara umum, keenam terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar hukum terutama Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Majelis Hakim Letkol Chk Surono.

Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson mengingatkan kembali kepada prajuritnya untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba. Dia menegaskan, jika terbukti bersalah tidak ada ampun dan dipecat dari kedinasan militer.

"Jika terlibat narkoba, dipecat, dihukum sesuai undang-undang dan saya usir dari asrama," tegasnya.

"Saya tidak akan memakai hati nurani bagi prajurit yang terlibat percaloan dan narkoba," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba

Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat

Pengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat

Empat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bareng Perempuan di Hotel Dipecat dari Polri
Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bareng Perempuan di Hotel Dipecat dari Polri

Kombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya