Terlibat narkoba, anggota Polres Parepare terancam pidana mati
Merdeka.com - Brigpol H, anggota Polres Parepare yang bertugas di bagian penjagaan sentra pelayanan kepolisian diringkus di Makassar, Kamis (1/9) subuh. Dia terlibat jaringan narkoba jenis sabu yang didatangkan dari Tarakan, Kalimantan Utara.
Tidak tanggung-tanggung sabu yang berhasil diamankan atas suruhan Brigpol H kepada dua orang kurir ada sebanyak 5 kilogram yang dikemas masing-masing satu kilogram dalam karung goni.
"Brigpol H kita sudah tahan dan kasusnya terus dikembangkan untuk mengetahui hulunya di mana," kata Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Keterlibatan Brigpol H dalam bisnis ilegal ini diketahui pasca tertangkapnya dua orang bersaudara kakak adik berinisial CR dan WH, Kamis lalu (18/8) di Pelabuhan Nusantara Parepare. Keduanya datang menjemput sabu 5 kilogram itu atas suruhan Brigpol H. Sejak itu, anggota korps Bhayangkara ini masuk catatan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena yang bersangkutan menghilang setelah ditangkapnya CR dan WH.
"Dari hasil interogasi, pengakuan sementara Brigpol H ini bahwa baru kali ini dia terlibat jual beli narkoba meski demikian kasusnya tetap akan didalami. Rencananya, sabu itu akan dipasarkan ke beberapa daerah di antaranya Kota Makassar dan Kabupaten Sidral. Ini yang kita tengah telusuri, siapa yang hendak ditemui di Makassar dan Sidrap itu," urai Pria Budi.
Dia mengatakan, selama ini Brigpol H tidak pernah ketahuan lakukan pelanggaran atau disersi. Sebelumnya bertugas di bagian identifikasi Reskrim Polres Parepare kemudian ke bagian penjagaan. Seandainya pernah lakukan pelanggaran, kata Pria Budi, tentu saja sejak itu dia dalam pengawasan. Hingga akhirnya dia terungkap masuk jaringan bisnis narkoba dari Kalimantan Utara.
"Dalam kasusnya ini Brigpol H disangkakan melanggar pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2, UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga pidana mati," kata AKBP Pria Budi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBriptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca Selengkapnya