Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat narkoba, anggota Polres Parepare terancam pidana mati

Terlibat narkoba, anggota Polres Parepare terancam pidana mati Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Brigpol H, anggota Polres Parepare yang bertugas di bagian penjagaan sentra pelayanan kepolisian diringkus di Makassar, Kamis (1/9) subuh. Dia terlibat jaringan narkoba jenis sabu yang didatangkan dari Tarakan, Kalimantan Utara.

Tidak tanggung-tanggung sabu yang berhasil diamankan atas suruhan Brigpol H kepada dua orang kurir ada sebanyak 5 kilogram yang dikemas masing-masing satu kilogram dalam karung goni.

"Brigpol H kita sudah tahan dan kasusnya terus dikembangkan untuk mengetahui hulunya di mana," kata Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9).

Orang lain juga bertanya?

Keterlibatan Brigpol H dalam bisnis ilegal ini diketahui pasca tertangkapnya dua orang bersaudara kakak adik berinisial CR dan WH, Kamis lalu (18/8) di Pelabuhan Nusantara Parepare. Keduanya datang menjemput sabu 5 kilogram itu atas suruhan Brigpol H. Sejak itu, anggota korps Bhayangkara ini masuk catatan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena yang bersangkutan menghilang setelah ditangkapnya CR dan WH.

"Dari hasil interogasi, pengakuan sementara Brigpol H ini bahwa baru kali ini dia terlibat jual beli narkoba meski demikian kasusnya tetap akan didalami. Rencananya, sabu itu akan dipasarkan ke beberapa daerah di antaranya Kota Makassar dan Kabupaten Sidral. Ini yang kita tengah telusuri, siapa yang hendak ditemui di Makassar dan Sidrap itu," urai Pria Budi.

Dia mengatakan, selama ini Brigpol H tidak pernah ketahuan lakukan pelanggaran atau disersi. Sebelumnya bertugas di bagian identifikasi Reskrim Polres Parepare kemudian ke bagian penjagaan. Seandainya pernah lakukan pelanggaran, kata Pria Budi, tentu saja sejak itu dia dalam pengawasan. Hingga akhirnya dia terungkap masuk jaringan bisnis narkoba dari Kalimantan Utara.

"Dalam kasusnya ini Brigpol H disangkakan melanggar pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2, UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga pidana mati," kata AKBP Pria Budi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi

Briptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu

Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.

Baca Selengkapnya