Terlibat Narkoba dan Investasi Bodong, 12 Anggota Polisi di Surabaya Dipecat
Merdeka.com - Sebanyak 12 personel Kepolisian yang berdinas di wilayah Polres Surabaya diberhentikan tidak dengan hormat. Mereka dipecat karena terlibat sejumlah pelanggaran, seperti mengedarkan narkoba dan desersi.
Pemecatan itu sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat. Ke-12-nya dinyatakan tidak lagi berdinas di Kepolisian terhitung efektif sejak 31 Mei 2022.
Pelaksanaan pemecatan terhadap belasan polisi dilakukan secara in absentia. Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, upacara pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Ia pun menyebut tindakan tegas tersebut sebagai tindakan keras dan terukur. "Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana," ujar Yusep, Senin (14/2).
Beragam Pelanggaran
Pelanggaran yang dilakukan oleh para polisi tersebut bermacam-macam bentuknya. Ada yang mengedarkan dan mengonsumsi narkoba, melakukan penipuan berupa investasi bodong, dan pelanggaran paling banyak berupa desersi.
Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 31 Mei 2022 ialah Aiptu AI yang terbukti mengedarkan narkoba, Bripka DR melakukan penipuan investasi bodong, Bripka BD desersi selama empat bulan.
Selanjutnya, Bripka NR pelanggaran desersi selama lima bulan, Bripka DBS pelanggaran desersi selama tiga bulan, Brigadir IGJ pelanggaran desersi selama satu tahun sembilan bulan.
Kemudian, Brigadir AF melakukan pelanggaran mengonsumsi narkoba, Briptu BH pelanggaran desersi selama lima bulan, Briptu IS pelanggaran mengonsumsi narkoba.
Terakhir, Bripka MF mengonsumsi narkoba dan desersi selama 37 hari, Briptu TS desersi selama sembilan bulan, dan Brigadir AS desersi selama dua tahun lima bulan.
Yusep menegaskan, organisasi Polri sangat tidak menoleransi anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, serta merugikan masyarakat dan organisasi.
"Semua kebanggaan terhadap institusi mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi," tuturnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaKe sembilan oknum polri itu tersebut sesuai Terhitung Mulai Tanggal atau TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya