Terlibat narkoba dan penjambretan, tiga personel Polda Riau dipecat
Merdeka.com - Bidang Propam Polda Riau memecat tidak dengan hormat tiga anggota kepolisian yang terlibat narkotika dan penjambretan. Pemecatan itu setelah melalui pidana umum dan sudah inckraht lalu dilanjutkan sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP).
"Tiga personel yang sudah kita sidang itu yakni Brigadir Mz, Brigadir FCM, dan Brigadir DAS. Dalam sidang kode etik tersebut, ketiganya diputuskan dipecat tidak dengan hormat," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pitoyo Agung Yuwono kepada merdeka.com, Jumat (2/2).
Usai putusan diberhentikan, selanjutnya Kombes Pitoyo mengagendakan upacara pelepasan seragam pada pertengahan Februari ini. "Upacara tersebut menunggu Keputusan Pak Kapolda Riau Irjen Nandang, dalam waktu dekat segera ditandatangani," tegas Pitoyo.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Pitoyo menjelaskan, Brigadir Mz dijatuhi sanksi dalam KKE di Polres Rohul tempatnya berdinas, dengan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Dia juga terjerat kasus narkotika yang ditangani BNN pusat.
"Brigadir Mz masih berada di BNN untuk dilakukan pengembangan kasus narkoba yang dilakukannya. Nanti kita akan koordinasi dengan BNN untuk upacara pemecatannya," kata Pitoyo.
Brigadir Mz ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi pada Agustus 2017 lalu. Ketika itu, dia sedang pesta sabu bersama dua cewek di Kafe Mona, tak jauh dari Kompleks Perkantoran Bupati Kuansing.
Dari hasil penggeledahan ditemukan senjata api serta puluhan butir amunisi berbagai kaliber. Brigadir Mz disebut sebagai muncikari dan itu membuatnya sering tidak masuk dinas.
Sedangkan Brigadir FCM, ditangkap warga saat melakukan penjambretan di Kota Pekanbaru. Namun sebelum itu, dia juga tersandung kasus pidana narkoba.
Sementara itu, Brigadir DAS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Kala itu dia bersama istrinya NS di rumah mereka. Setelah digeledah, petugas menemukan 24 butir pil ekstasi.
Ternyata selama ini, Brigadir DAS meninggalkan tugas lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. Atas pertimbangan kasus yang menimpanya, Brigadir DAS dipecat dengan tidak hormat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaTiga anggota yang mendapatkan sanksi PTDH di antaranya Bripka Irfanuddin, Bripka Budyanto, dan Bripka Abdullah Amudi.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya