Terlibat pembunuhan hingga santet, 19 TKI terancam vonis mati
Merdeka.com - Terlibat kejahatan di negeri orang, 19 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur, yang bekerja di Malaysia dan Arab Saudi terancam vonis mati. Kasus yang menjerat para TKI itu antara lain, kasus pembunuhan, pemerkosaan, narkoba hingga kasus santet (teluh).
Hal ini sempat diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur, Edy Purwinarto usai bertemu rombongan Komite III DPR di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (1/12).
"Ada 19 TKI asal Jatim yang terlibat masalah di Malaysia dan Arab Saudi. Kasusnya macam-macam, ada yang terlibat pembunuhan sampai kasus santet. Tapi belum divonis (mati), masih proses. Mereka ini legal, bukan TKI ilegal," ungkap Edy.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Siapa yang sering jadi korban KDRT? Mayoritas korban KDRT adalah perempuan, meskipun pria juga bisa menjadi korban.
-
Siapa yang menjadi korban santet? 'Semua permukaan eksterior dari guci awalnya tertutup teks yang mengandung lebih dari 55 nama yang diukir, puluhan di antaranya sekarang hanya bertahan sebagai huruf-huruf terpisah yang mengambang atau coretan pensil yang samar,' jelas Lamont.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
Karena beberapa kasus berat yang menjerat ke 19 TKI asal Jawa Timur itu berada di luar negeri, Edy mengaku, penyelesaiannya diserahkan kepada pemerintah pusat.
"Ini domainnya pemerintah pusat, karena kasusnya ada di luar negeri. Tapi kami tetap akan berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenaker," ungkapnya.
Edy berharap, ke 19 TKI asal Jawa Timur tersebut bisa segera dipulangkan dan bebas dari jerat hukuman mati. Edy juga menyesalkan, hingga saat ini, belum ada progress yang didapat dari pemerintah pusat terkait nasib 19 TKI asal Jawa Timur tersebut.
"Mudah-mudahan, kita berharap mereka (19 TKI di Arab Saudi dan Malaysia) juga bisa dipulangkan seperti kasus pasutri (suami istri) asal Pamekasan, Madura pada Tahun 2013 lalu, yang divonis potong tangan di Malaysia dan kemudian berhasil kita dipulangkan," harap dia.
Edy juga belum tahu, apakah nantinya, ke 19 TKI itu akan ditebus pemerintah atau tidak, seperti kasus TKI asal Subang, Jawa Barat, Darsem binti Dawud Tawar yang lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi pada 2011 silam.
Saat itu, pemerintah Indonesia membayar diyat (tebusan) yang diajukan keluarga korban senilai 2 juta riyal (sekitar Rp 4,7 miliar). Darsem juga mendapat sumbangan dari para donatur sekitar Rp 1,2 miliar yang kemudian digunakan untuk menyambung hidup.
"Belum ada keputusan (ditebus). Kita takutnya, kalau ditebus malah nantinya seperti kasus Darsem yang akhirnya menjadi kaya. Kami khawatir mereka yang bekerja di luar negeri malah menganggap enteng masalah dan berbuat kriminal di negeri orang, karena merasa yakin pasti akan ditebus pemerintah," kilahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul juga mengaku akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk membebaskan 19 TKI asal Jawa Timur tersebut.
"Kalau (pemerintah) pusat membutuhkan, pasti akan kami persiapkan segala sesuatunya. Kalau diminta urunan, ya harus siap urunan untuk menebusnya," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaAdapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca Selengkapnya