Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat pembunuhan hingga santet, 19 TKI terancam vonis mati

Terlibat pembunuhan hingga santet, 19 TKI terancam vonis mati ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Terlibat kejahatan di negeri orang, 19 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur, yang bekerja di Malaysia dan Arab Saudi terancam vonis mati. Kasus yang menjerat para TKI itu antara lain, kasus pembunuhan, pemerkosaan, narkoba hingga kasus santet (teluh).

Hal ini sempat diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur, Edy Purwinarto usai bertemu rombongan Komite III DPR di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (1/12).

"Ada 19 TKI asal Jatim yang terlibat masalah di Malaysia dan Arab Saudi. Kasusnya macam-macam, ada yang terlibat pembunuhan sampai kasus santet. Tapi belum divonis (mati), masih proses. Mereka ini legal, bukan TKI ilegal," ungkap Edy.

Karena beberapa kasus berat yang menjerat ke 19 TKI asal Jawa Timur itu berada di luar negeri, Edy mengaku, penyelesaiannya diserahkan kepada pemerintah pusat.

"Ini domainnya pemerintah pusat, karena kasusnya ada di luar negeri. Tapi kami tetap akan berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenaker," ungkapnya.

Edy berharap, ke 19 TKI asal Jawa Timur tersebut bisa segera dipulangkan dan bebas dari jerat hukuman mati. Edy juga menyesalkan, hingga saat ini, belum ada progress yang didapat dari pemerintah pusat terkait nasib 19 TKI asal Jawa Timur tersebut.

"Mudah-mudahan, kita berharap mereka (19 TKI di Arab Saudi dan Malaysia) juga bisa dipulangkan seperti kasus pasutri (suami istri) asal Pamekasan, Madura pada Tahun 2013 lalu, yang divonis potong tangan di Malaysia dan kemudian berhasil kita dipulangkan," harap dia.

Edy juga belum tahu, apakah nantinya, ke 19 TKI itu akan ditebus pemerintah atau tidak, seperti kasus TKI asal Subang, Jawa Barat, Darsem binti Dawud Tawar yang lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi pada 2011 silam.

Saat itu, pemerintah Indonesia membayar diyat (tebusan) yang diajukan keluarga korban senilai 2 juta riyal (sekitar Rp 4,7 miliar). Darsem juga mendapat sumbangan dari para donatur sekitar Rp 1,2 miliar yang kemudian digunakan untuk menyambung hidup.

"Belum ada keputusan (ditebus). Kita takutnya, kalau ditebus malah nantinya seperti kasus Darsem yang akhirnya menjadi kaya. Kami khawatir mereka yang bekerja di luar negeri malah menganggap enteng masalah dan berbuat kriminal di negeri orang, karena merasa yakin pasti akan ditebus pemerintah," kilahnya.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul juga mengaku akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk membebaskan 19 TKI asal Jawa Timur tersebut.

"Kalau (pemerintah) pusat membutuhkan, pasti akan kami persiapkan segala sesuatunya. Kalau diminta urunan, ya harus siap urunan untuk menebusnya," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Ulah Prajurit TNI yang Bikin Heboh hingga Berujung Bui
Deretan Ulah Prajurit TNI yang Bikin Heboh hingga Berujung Bui

Dewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 3 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Kabur saat Didatangi Polisi
Kompolnas Ungkap Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 3 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Kabur saat Didatangi Polisi

Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur

Kasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya