Terlibat Pengeroyokan, 2 Bule di Bali Menyerahkan Diri ke Polisi
Merdeka.com - Dua warga negara asing (WNA) yang melakukan pengeroyokan kepada WN Ukraina berinisial ZO (53), akhirnya menyerahkan diri ke Polda Bali. Dua bule itu berinisial AT (48) asal Rusia dan ID (37) asal Ukraina. Sementara dua warga lainnya yang juga terlibat dalam pengeroyokan itu masih dilakukan pencarian.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, dua WNA ini menyerahkan diri setelah polisi berkoordinasi dengan konsul kehormatan Rusia dan Ukraina di Bali.
"Kami berkomunikasi dengan konsul kehormatan Rusia dan Ukraina di Bali. Dan kita bersyukur tanggal tiga kemarin atas komunikasi yang intensif dengan konsul kehormatan dan beberapa pihak, akhirnya tadi malam menyerahkan diri dua warga negara asing, satu Rusia dan satu Ukraina," kata Suratno di Mapolda Bali, Jumat (4/2).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Polisi akan menggali keterangan dari WN Rusia dan Ukraina tersebut, untuk melacak dua warga yang kini masih buron.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaBule Polandia itu mulanya menerbangkan drone di area kelab dan ditegur. Tapi tak terima.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKedua bule itu disarankan untuk membuat laporan polisi, namun mereka menolak.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengejar bule yang mencekik dan memukul warga Bali.
Baca Selengkapnya