Terlibat penipuan prostitusi online, mahasiswi farmasi ditangkap
Merdeka.com - Seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap karena diduga menjadi pelaku penipuan online. Kepala Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Ishaq Rahman membenarkan ada nama Silvana Chichilia Umbingo atau SCU (23) tercatat sebagai mahasiswi yang mengambil program profesi apoteker. Dia angkatan 2016.
Silvana Chichilia Umbingo ditangkap oleh tim penyidik unit cyber crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani menyebutkan Silvana baru saja diringkus karena terlibat kasus tindak pidana penipuan berkedok bisnis prostitusi online melalui media sosial.
Kombes Polisi Dicky Sondani mengungkap, mahasiswi tersebut diringkus bersama mitranya Hamka Andi Anwar atau HAA, (29), Jumat lalu, (12/1). Sejak jalankan aksi tipunya tahun 2016 lalu, sudah ada puluhan orang yang menjadi korban.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa saja yang menjadi korban penipuan WhatsApp? Saat ini makin banyak jenis-jenis penipuan yang kerap diterima melalui pesan WhatsApp atau WA. Korbannya pun sudah ada.
Korban mentransfer uang ke rekening kedua pelaku. Namun pekerja seks komersial yang ditawarkan melalui media sosial itu tak ada. Sebab, pelaku langsung menutup akun media sosialnya usai menerima transferan uang dari korban.
"Kami baru dapat nama itu bahwa benar ada dalam daftar mahasiswi Unhas, hanya saja kami belum bertemu langsung dengan mahasiswi yang saat ini sudah berstatus tahanan Polda Sulsel itu," tutur Ishaq Rahman, kepala Humas Unhas saat dikonfirmasi, Senin (15/1).
Kalau benar Silvana yang ada di daftar mahasiswa Unhas itulah yang ditangkap polisi, kata Ishaq, maka pihaknya menyerahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Dalam catatan kami, mahasiswi ini sudah lama menjalankan studinya yakni sejak tahun 2016 lalu. Harusnya dia selesai tahun 2017 berhubung Program Profesi Apotekernya itu hanya setahun atau dua semester," kata Ishaq Rahman.
Batas studi yang ditolerir, tambah kepala Humas Unhas ini, adalah empat semester yang artinya Agustus 2018 nanti dia sudah harus selesai.
"Tapi dengan kasus ini pasti akan mempengaruhi evaluasi kelanjutan studinya," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPenangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca Selengkapnya