Terlibat Perampokan Mahasiswa, Bripka IS Terancam 12 Tahun Penjara
Merdeka.com - Polda Lampung memecat anggota Subnit II Dalmas Satuan Samapta Polresta Bandarlampung, Bripka IS. Pemecatan dilakukan setelah Bripka IS terbukti terlibat kasus perampokan mobil bersama aparat sipil negara (ASN) di Bandarlampung.
Hal itu terungkap setelah Polda Lampung menggelar sidang kode etik profesi Polri di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (26/10) kemarin. Sidang komisi kode etik profesi itu dipimpin oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung, Kombes M Syarhan, tersebut turut menghadirkan sembilan saksi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut, Bripka IS itu dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011. Pemecatan Bripka IS tersebut sesuai Pasal 13 dan 14 ayat (1) Huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Kapan Polri terima apresiasi? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Selain itu, Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 11 c Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sementara proses pidana terhadap Bripka IS dilakukan setelah proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin, 1 November 2021 mendatang.
"Meski sudah diputus PTDH, Bripka IS tetap menjalani proses pidana umum karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara12 tahun," kata Pandra, Rabu (27/10).
Seperti diketahui, anggota Polri diduga terlibat dalam kasus perampokan di Bandar Lampung. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/10). Adapun, Korbannya adalah seorang mahasiswa.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam peristiwa tersebut salah satu di antara pelakunya adalah anggota Polri. "Iya benar (IS) oknum polisi di Bandar Lampung," katanya saat dihubungi, Rabu (20/10).
Dia menerangkan, Bripka IS merupakan anggota Samapta Polresta Bandar Lampung. Pandra mengungkapkan, pihaknya telah menelusuri rekam jejak Bripka IS. Berdasarkan penilaian daripada pihak internal Polresta Bandar Lampung Bripka IS memang sering bermasalah.
"Diduga oknum ini memang kerap bermasalah. Kami lihat dari hasil track record daripada Bripka IS. Kesalahan-kesalahan itu memang lagi didalami cuma memang dia kayak kurang disiplin, jarang masuk gitu loh," ujarnya.
Tak cuma itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urinenya diketahui Bripka IS mengonsumsi narkotika jenis amphetamine (sabu-sabu).
"Kita dapat diidentifikasi pelaku telah menggunakan narkoba," terangnya.
Terkait hal ini, Pandra kembali menyampaikan pesan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno yang menyatakan akan menindak tindak tegas terhadap oknum pelaku yang jelas-jelas melanggar tindak pidana apalagi sampai menggunakan narkoba.
"Ini jelas-jelas ini juga telah melukai hati rakyat," tegasnya.
Menurutnya, di dalam putusannya nanti dipastikan ada rekomendasi untuk dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.
"Jadi tidak hanya ditindak tegas tapi selaras dengan kebijakan bapak Kapolri apabila seorang anggota Polri tidak sesuai dengan perilaku yang berdasarkan tribrata dan catur Prasetia apalagi presisi akan ditindak tegas," ungkapnya.
Terpisah, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menyebut selain Bripka IS, turut diamankan pula seorang ASN berinisial AG.
"Keduanya ini berperan sama-sama merencanakan kegiatan tersebut, merampas kendaraan bermotor roda empat yang diketahui itu kendaraan Yaris yang baru dibeli pemiliknya," ujar Ino.
Ino mengatakan, pihaknya akan menggali motif daripada pelaku. Ia juga menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan.
"Siapa-siapa lagi yang terlibat kasus ini akan kita kejar terus," tandas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Lombok Tengah berinisial LN itu didasarkan atas beberapa bukti.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca Selengkapnya"Buah yang busuk dalam keranjang harus dibuang. Jika tetap dipertahankan, maka akan menularkan yang lain" kata Komisioner Kompolnas Poengky.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaBripda IM Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF
Baca SelengkapnyaKedua orang yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Jatim itu diketahui merupakan mahasiswa Universitas Ciputra (UC) Surabaya.
Baca Selengkapnya