Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat percaloan CPNS, 2 pegawai Puskesmas Sragen terancam dipecat

Terlibat percaloan CPNS, 2 pegawai Puskesmas Sragen terancam dipecat HUT KORPRI. ©2017 merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Sragen berjanji untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap dua orang pegawai Puskesmas Masaran, jika terbukti terlibat percaloan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Saat ini kasus yang sedang dalam proses penyidikan di kepolisian itu tengah dipantau oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sragen.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Penilaian Kinerja dan Kesejahteraan BKPP Sragen Mulyono mengatakan, pihaknya masih terus memantau perkembangan kasus dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penipuan dan percaloan.

"Mereka terancam dipecat sebagai ASN kalau terbukti bersalah dan melakukan perencanaan dalam penipuan tersebut," ujar Mulyono, Rabu (29/8).

Da menjelaskan, saat ini ada dua pegawai puskesmas berstatus ASN yang ditahan pihak kepolisian. Pihaknya juga sudah ada koordinasi dari kepolisian.

"Nanti dari bawah mengusulkan dan melampirkan bukti penahanan dari Polres,” katanya.

Sesuai peraturan, lanjut Mulyono, kedua ASN tersebut diberhentikan sementara, hingga ada keputusan inkrah dari pengadilan. Untuk gaji, mereka hanya menerima 50 persen dari yang biasa diterima.

"Kalau sudah inkrah, gaji mereka menjadi 0 persen alias tidak menerima sepeserpun. Kalau yang bersangkutan dihukum kurang dari 2 tahun dan tidak ada perencanaan dalam kejahatannya, bisa diaktifkan lagi sebagai ASN," jelasnya.

Namun jika terbukti direncanakan dan ASN tersebut mendapat hukuman lebih dari 2 tahun, mereka akan diberhentikan dengan hormat. Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan pengadilan.

Selama mendapat hukuman, kedua ASN tersebut tidak mendapatkan gaji sama sekali. Untuk hukuman administrasi kepegawaian akan diberikan setelah selesai masa hukuman. Pihaknya menjalankan sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Kami minta pada ASN lain agar tidak melakukan tindakan serupa. Apalagi sampai direncanakan dan merugikan orang lain senilai ratusan juta," tegasnya.

Mulyono mengemukakan, dalam rekrutmen ASN tidak ada sistem jalan pintas, seperti membayar sejumlah uang dan sebagainya.

Mulyono menambahkan, dua orang ASN, Heru Budi Susanto (52) warga Dukuh Nglarangan RT 65 RW 01 Desa/ Kecamatan Kebakramat, Karanganyar dan Heri Kustopo (44), warga Sidomulyo RT 03/07 Desa Krikilan Kecamatan Masaran ditahan terkait masalah pencaloan bersama 2 orang lainnya. Keduanya merupakan petugas Puskesmas Masaran, Sragen.

Sebelumnya pada tahun 2014, mereka melakukan penipuan terhadap dua PNS lain. Mereka menjanjikan bisa memasukkan anak korban menjadi PNS. Setelah menerima Rp 270 juta dari dua orang korban, tidak ada anak korban yang diterima sebagai PNS.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Ikut Tes CPNS 2023 Diimbau Tak Buat Grup Whatsapp, Ada Apa?
Masyarakat Ikut Tes CPNS 2023 Diimbau Tak Buat Grup Whatsapp, Ada Apa?

Semakin dekatnya hari pembukaan seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2023, semakin banyak pula beragam oknum yang ingin mengambil kesempatan.

Baca Selengkapnya
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat

Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.

Baca Selengkapnya
Tegas, Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktik dan STR Dokter Pelaku Perundungan PPDS
Tegas, Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktik dan STR Dokter Pelaku Perundungan PPDS

Kemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat

Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.

Baca Selengkapnya
Belasan ASN Pemkot Prabumulih Ketahuan Selingkuh, Pj Wali Kota Geram
Belasan ASN Pemkot Prabumulih Ketahuan Selingkuh, Pj Wali Kota Geram

Pj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
Kampanyekan Paslon di Medsos, Kepala Dinas dan Lurah di Pinrang Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Kampanyekan Paslon di Medsos, Kepala Dinas dan Lurah di Pinrang Jadi Tersangka Pidana Pemilu

Polisi telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang sebagai tersangka kasus pidana Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya