Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat Peredaran Sabu, Eks Perwira Polsek Hamparan Perak Dihukum 6 Tahun Penjara

Terlibat Peredaran Sabu, Eks Perwira Polsek Hamparan Perak Dihukum 6 Tahun Penjara ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Panit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut, Jenry Hariono Panjaitan (43), terbukti terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Hukuman serupa juga dijatuhkan kepada Kiki Kisworo alias Kibo (33). Pria ini merupakan kurir yang kedapatan membawa narkotika yang diperoleh dari Jenry.

Kedua terdakwa dijatuhi hukuman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/1). Mereka mengikuti persidangan melalui telekonferensi.

Majelis hakim yang diketuai Syafril Batubara menyatakan Jenry dan Kiki telah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan 3 bulan kurungan," ujar Syafril Batubara dalam amar putusannya.

Putusan majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa. Sebelumnya JPU Fransiska Panggabean menuntut agar Jenry dan Kiki masing-masing dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Berdasarkan dakwaan, perkara ini bermula pada hari Jumat(28/2) pagi, saat informan menghubungi saksi Kiki Kusworo alias Kibo hendak memesan narkotika jenis sabu-sabu. Kiki kemudian menemui polisi yang melakukan penyamaran di Jalan Hamparan Perak, Desa Pao, Kecamatan Hamparan Perak. Dia menyerahkan satu paket sabu-sabu dengan berat 64 gram dengan harga Rp42 juta.

Kiki ditangkap saat menyerahkan narkotika itu . Dia kemudian diinterogasi dan mengatakan bahwa barang yang dibawanya tersebut adalah milik Panit Reskrim Polsek Hamparan Perak Jenry Hariono Panjaitan. Jenry kemudian ditangkap di warung kopi di Jalan Hamparan Perak, Desa Pao, Kecamatan Hamparan Perak, dan dibawa ke Mapolda Sumut.

Sidang perkara ini mengundang kontroversi, karena saksi yang melakukan penangkapan menyatakan, terdakwa Jenry mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Bonar Pohan, dan akan dijual seharga Rp42 juta. Namun Bonar yang dihadirkan di persidangan membantah keterangan terdakwa. Bantahan juga disampaikan Jenry.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun

Hendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya