Terlibat politik praktis, ASN Pemprov Riau dilaporkan ke Mendagri
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau menjatuhkan vonis bersalah terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Zulkarnain Kadir (55). Dia diduga terlibat politik praktis dengan mendukung calon Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman di media sosial dan media cetak.
Atas perbuatannya, Zulkarnain dilaporkan Bawaslu Riau ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, lalu ke Kementerian Dalam Negeri serta ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sudah kita plenokan terhadap ZK (Zulkarnain Kadir), hasilnya memenuhi unsur pelanggaran netralitas. Sudah kita rekomendasikan ke Menpan RB, Mendagri, BKN dan KASN di Jakarta," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada merdeka.com, Selasa (13/2).
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Bagaimana Golkar Riau menanggapi seruan Munaslub? Jangan (Golkar) diganggu dengan isu Munaslub yang merusak soliditas para kader di daerah. Tidak ada alasan Munaslub,“ tegas dia, Jumat (28/7/2023).
-
Mengapa Ridwan Kamil membantah akun WhatsApp? 'Pokoknya mah, kalo ada ridwan kamil kirim pesan mau pinjam-pinjam duit, fixed itu hoax ya,' tulis Ridwan Kamil.
-
Bagaimana menurut Zulhas berpartai itu? 'Kalau lihat malam ini wajar PAN menjadi pemenang pemilu, layak, pantas. Kader PAN punya talenta. Oleh karena itu, mari kita songsong kemenangan PAN di Pemilu 2024,' ujar Zulhas dalam sambutannya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Bagaimana Nirina Zubir menyatakan penarikan dukungannya? Melalui akun Instagram terverifikasinya, Nirina Zubir membuat pengumuman mengejutkan terkait dukungannya terhadap calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Rusidi menyebutkan, meski perbuatan Zulkarnain belum memasuki proses penetapan calon Cagub dan Cawagub Riau, namun ASN tetap saja dilarang ikut serta terlibat politik praktis. Dia juga menyertakan bukti-bukti keterlibatan Zulkarnain dan melampirkan undang-undang yang diberlakukan kepadanya.
"Kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN, PP no 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps PNS/ASN. Dan Surat Edaran Menpan RB no 71 tahun 2017," jelasnya.
Sementara itu, Zulkarnain membantah tudingan ketidaknetralan yang diduga dilakukannya. Dia menyebutkan, niat hatinya tidak ada melakukan kampanye atau mendukung Calon Gubernur Riau di media sosial dan media cetak.
"Saya kan ditanya oleh wartawan, tentang Pak Gubernur (Arsyadjuliandi Rahman), lalu saya jelaskan. Tidak ada kalimat ajakan untuk mendukung, tidak ada kampanye. Kalau soal membagikan prestasi Pak Gubernur di Group WA, itu kan suatu group tertutup, jadi apa salahnya," kata Zulkarnain kepada merdeka.com.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaSikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.
Baca Selengkapnya