Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat politik praktis, ASN Pemprov Riau dilaporkan ke Mendagri

Terlibat politik praktis, ASN Pemprov Riau dilaporkan ke Mendagri Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau menjatuhkan vonis bersalah terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Zulkarnain Kadir (55). Dia diduga terlibat politik praktis dengan mendukung calon Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman di media sosial dan media cetak.

Atas perbuatannya, Zulkarnain dilaporkan Bawaslu Riau ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, lalu ke Kementerian Dalam Negeri serta ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN)‎.

"Sudah kita plenokan terhadap ZK (Zulkarnain Kadir), hasilnya memenuhi unsur pelanggaran netralitas. Sudah kita rekomendasikan ke Menpan RB, Mendagri, BKN dan KASN di Jakarta," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada merdeka.com, Selasa (13/2).

Rusidi menyebutkan, meski perbuatan Zulkarnain belum memasuki proses penetapan calon Cagub dan Cawagub Riau, namun ASN tetap saja dilarang ikut serta terlibat politik praktis. Dia juga menyertakan bukti-bukti keterlibatan Zulkarnain dan melampirkan undang-undang yang diberlakukan kepadanya.

"Kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN, PP no 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps PNS/ASN. Dan Surat Edaran Menpan RB no 71 tahun 2017," jelasnya.

Sementara itu, Zulkarnain membantah tudingan ketidaknetralan yang diduga dilakukannya. Dia menyebutkan, niat hatinya tidak ada melakukan kampanye atau mendukung Calon Gubernur Riau di media sosial dan media cetak.

"Saya kan ditanya oleh wartawan, tentang Pak Gubernur (Arsyadjuliandi Rahman), lalu saya jelaskan. Tidak ada kalimat ajakan untuk mendukung, tidak ada kampanye. Kalau soal membagikan prestasi Pak Gubernur di Group WA, itu kan suatu group tertutup, jadi apa salahnya," ‎kata Zulkarnain kepada merdeka.com.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
4 Hal Ini Paling Sering Dilanggar PNS Saat Pilkada
4 Hal Ini Paling Sering Dilanggar PNS Saat Pilkada

Sikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana

Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat

Aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024

Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Hari Ini, Buntut Tudingan Aparat Tidak Netral saat Pemilu
Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Hari Ini, Buntut Tudingan Aparat Tidak Netral saat Pemilu

Polisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.

Baca Selengkapnya
Ganjar Tegaskan Bela Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada yang Intervensi Rakyat!
Ganjar Tegaskan Bela Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada yang Intervensi Rakyat!

Ganjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis

Agus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: PNS yang Dampingi Istri atau Suami dalam Pilkada 2024 Harus Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara
Aturan Baru: PNS yang Dampingi Istri atau Suami dalam Pilkada 2024 Harus Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara

Aturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum

Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Tak Mungkin ASN 100 Persen Netral saat Pemilu 2024
Menko PMK: Tak Mungkin ASN 100 Persen Netral saat Pemilu 2024

Muhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.

Baca Selengkapnya