Terlibat sindikat narkoba, 2 anggota Polrestabes Semarang ditahan
Merdeka.com - Dua anggota Polrestabes Semarang yang bertugas di Polsek Pedurungan, Kota Semarang ditahan karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Kota Semarang, Jawa Tengah. Keduanya adalah Aiptu AW dan Brigadir BSA. Kedua anggota polisi tersebut dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana terkait jaringan dan peredaran narkoba.
Saat ini, pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Semarang masih mengusut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan anggota polisi tersebut.
"Keduanya sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan," tegas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (11/6).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
Burhanudin menyatakan menindak tegas kepada anggota di jajaran Polrestabes Semarang yang melakukan pelanggaran. "Baik pelanggaran disiplin, terlebih tindak pidananya akan kita usut sampai tuntas semuanya," paparnya.
Dijelaskan Burhanudin, selain dua anggota yang terlibat pidana tersebut, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap sebanyak 17 anggota polisi nakal, terkait pelanggaran disiplin.
"17 anggota polisi tersebut melakukan pelanggaran disiplin. Kami telah memberikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.
Ke- 17 anggota polisi nakal tersebut, masing-masing; penyalahgunaan wewenang 2 orang, arogansi 3 orang, perselingkuhan 1 orang, pungutan liar (pungli) 3 orang, tidak beri nafkah 1 orang, ajukan cerai tanpa izin 1 orang, tidak masuk dinas tanpa izin 1 orang, tidak masuk dinas tanpa izin 3 orang, sewa mobil rental tidak bayar 1 orang, asusila 1 orang.
"Sanksi tersebut berbeda-beda, mulai dari sanksi ringan berupa teguran tertulis, hingga kurungan 1 minggu. Kalau yang pidana (narkoba) sudah ditahan," bebernya.
Burhanudin mengaku tidak akan pandang bulu dan melakukan tindakan tegas bagi anggota polisi nakal. Hal tersebut juga merupakan bagian program 100 hari Jenderal Badrodin Haiti menjabat sebagai Kapolri, yakni di antaranya program polisi bersih.
Sedikitnya ada 10 Satgas yang dibentuk, yakni; Satgas 1 bidang rawan Kamtibmas, Satgas 2 bidang pemberantasan premanisme, Satgas 3 bidang pembasmi narkoba dan perjudian. Satgas 4 bidang pemberantasan korupsi, Satgas 5 bidang sikat Ilegal Fishing, Satgas 6 bidang kontra radikal dan deradikalisasi, Satgas 7 penegakan hukum terhadap distribusi bersubsidi, Satgas 8 bidang Polri bersih, Satgas 9 bidang rekrutmen dan penempatan terbuka, dan Satgas 10 bidang revolusi mental.
Kini, sejumlah anggota polisi yang melanggar disiplin dan tersandung pidana tersebut masih menjalani proses hukum. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya