Terlilit Utang Piutang dan Hubungan Gelap, Istri Ajak Suami Habisi Pegawai Koperasi
Merdeka.com - Heriyanto (36) dan Pini Pondriani (26) terancam hukuman mati karena sudah berencana melakukan pembunuhan. Pasangan suami istri ini merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan koperasi bernama Tigor Tahtah Negara Nainggolan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, kedua pelaku warga Paal 10 Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru dikenakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Hasil pemeriksaan kedua pelaku bahwa penyidik menetapkan kedua pasal berlapis, karena sebelum melancarkan aksinya mereka sudah berencana membunuh korban, karena utang piutang antara korban dan pelaku Pini, dan hubungan gelap mereka telah diketahui suami pelaku, Heriyanto.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Apa yang dilakukan pelaku setelah membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai. Hal itu dilakukan setelah pelaku mengambil barang korban berupa HP maupun uang tunai 300 ribu rupiah,' kata Kombes Pol Wira.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Tim gabungan berhasil menangkap pasangan suami istri ini pada Rabu (2/6) malam di dalam hutan Kabupaten Tebo, tempat mereka bersembunyi dan sekaligus bekerja di lahan perkebunan temannya. Kedua pelaku tersebut melakukan pembunuhan terhadap korbannya pada Senin (24/5) malam di kawasan Jalan Sayuti Penerangan, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.
Dover mengatakan bahwa setelah melakukan pembunuhan, pasangan suami istri tersebut melarikan diri ke dalam hutan yang berada di Kabupaten Tebo, dan selama sembilan hari kedua pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap tim gabungan.
Pasangan suami istri itu akhirnya pada Rabu (2/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB ditangkap tim gabungan di dalam hutan di kawasan Kelurahan Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, setelah terlacak keberadaannya di tempat persembunyian mereka.
Dalam penangkapan terhadap pelaku pembunuhan yang bersembunyi di dalam hutan tersebut, tim gabungan harus melewati medan jalan yang ekstrem dan terjal.
Untuk menuju lokasi hutan tempat mereka bersembunyi harus berjalan kaki selama empat jam, dan tim gabungan untuk masuk ke dalam harus menumpangi mobil kelapa sawit warga agar tidak diketahui oleh pelaku, kata Kombes Dover Christian.
Kronologi kejadian pembunuhan itu pada Senin, 24 Mei 2021 sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban melintas di Lorong Pajero RT 23, Jalan Sayuti Penerangan dengan tujuan ke rumahnya yang baru. Kedua tersangka sudah mengikuti korban sebelumnya, dan ketika korban keluar dari lorong rumahnya, kedua tersangka itu sudah bersiap menghadang korban.
Tersangka Pini bersembunyi di balik pohon, kemudian tersangka Pini keluar dari tempat persembunyiannya langsung mendatangi korban dan menusuk perut korban sebelah kiri dengan senjata tajam.
Kemudian korban sempat menahan pisaunya dan membuka helm. Korban yang kenal dengan tersangka langsung menendang tersangka hingga jatuh, sehingga terjadi perkelahian antara kedua pelaku dengan korban. Sedangkan suami pelaku turut membantu, dan akhirnya juga ikut melukai korban hingga berakibat meninggal dunia.
"Dalam kasus ini pelaku utama adalah Pini (istri), sedangkan suaminya Heriyanto turut serta," kata Dover, di Jambi, Kamis (3/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku, hubungan dengan korban hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga sepakat menghabisi korban pada Selasa (25/6) malam saat korban tidur. Namun upaya itu gagal karena korban saat itu begadang.
Baca SelengkapnyaMereka tak ingin warga sekitar mencium bau yang nantinya memicu kecurigaan.
Baca SelengkapnyaSuami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.
Baca Selengkapnya