Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit Utang, Agus Nekat Aniaya Lalu Gadai Mobil Lansia yang Selalu Membantunya

Terlilit Utang, Agus Nekat Aniaya Lalu Gadai Mobil Lansia yang Selalu Membantunya Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Terlilit utang pinjaman online, Agus Prayitno nekat melakukan pencurian dan penganiayaan. Korban yang dia sasar adalah perempuan paruh baya yang kerap membantunya memberikan pekerjaan.

Agus diketahui memiliki utang kepada lima aplikasi pinjaman online. Total uang yang harus dibayarkan sebesar Rp9 juta. Ia kebingungan saat batas waktu pengembalian sudah dekat. Terlebih, ia tidak punya penghasilan tetap karena pekerjaannya serabutan.

Kemudian, ia berpikir untuk menyewa mobil Siti Kisnani alias Nani (62). Keduanya saling mengenal karena Nani sering meminta bantuannya untuk membersihkan halaman atau mengecat rumah.

Nani pun menyerahkan mobilnya. Namun, Agus malah menggadaikannya kepada pihak lain dengan nilai Rp10 juta. Sebagian besar uang tersebut dibayarkan untuk melunasi utang.

Tiga hari berselang, Agus tidak bisa mengembalikan mobil Nani. Kemudian, ia mengajak rekannya bernama Imam Sofyana (29) untuk mendatangi rumah Nani. Bukan untuk meminta maaf, tapi berencana menyamar untuk mengambil barang berharga milik Nani.

Akhirnya, pada Minggu (12/4/2020), ia mendatangi kediaman Nani di Jalan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Namun, saat itu, aksinya dipergoki oleh Nani dan Suhartati (78).

Agus yang panik kemudian memukul, mencekik kedua perempuan paruh baya tersebut hingga terjatuh di lantai dan mengambil ponsel sebelum melarikan diri. Beruntung, nyawa dua korban bisa diselamatkan meski mendapat cidera.

Polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya para tersangka ditangkap di kawasan PHH Mustofa pada Selasa (28/4).

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan sehingga kita lakukan tindakan tegas," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/4).

Dua tersangka saat ini mendekam di jeruji besi Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman mencapai 9 tahun bui.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Judi Online di Balik Nekatnya Pria Gorok Juru Parkir hingga Tewas di Bali
Judi Online di Balik Nekatnya Pria Gorok Juru Parkir hingga Tewas di Bali

Korban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).

Baca Selengkapnya
Viral Kisah Driver Ojol Kehilangan Motor hingga Jadi Korban Tabrak Lari, Endingnya Bikin Haru
Viral Kisah Driver Ojol Kehilangan Motor hingga Jadi Korban Tabrak Lari, Endingnya Bikin Haru

Ojek online ini tampak tak sedih dan tetap tersenyum saat mengalami musibah tersebut.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Rp26 Juta, Pemuda Ini Bunuh Tukang Ojek dan Rampas Sepeda Motor Korban untuk Dijual
Terlilit Utang Rp26 Juta, Pemuda Ini Bunuh Tukang Ojek dan Rampas Sepeda Motor Korban untuk Dijual

Tersangka kalut karena memasuki masa jatuh tempo untuk membayar utang kepada bosnya senilai Rp26 juta untuk bisnis kayu.

Baca Selengkapnya
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
2 Kakinya Terlindas Kereta, Wanita Tua ini Harus Banting Tulang Jualan Asongan Pakai Kursi Roda Demi Hidupi 4 Anak
2 Kakinya Terlindas Kereta, Wanita Tua ini Harus Banting Tulang Jualan Asongan Pakai Kursi Roda Demi Hidupi 4 Anak

Kisah seorang wanita lansia asal Purworejo benar-benar membuat siapapun yang membaca akan mengelus dada.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga di Kediri Diduga Bunuh Diri Akibat Jeratan Pinjaman Online
Satu Keluarga di Kediri Diduga Bunuh Diri Akibat Jeratan Pinjaman Online

Peristiwa memilukan ini mengakibatkan seorang anak balita berusia dua tahun meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
PHK Bukan Akhir Segalanya, Pria ini Buktikan Usai di-PHK Hidupnya Justru Berubah Total dan Sukses
PHK Bukan Akhir Segalanya, Pria ini Buktikan Usai di-PHK Hidupnya Justru Berubah Total dan Sukses

Berikut kisah seorang pria yang sempat di PHK namun kini hidupnya berubah total menjadi orang sukses.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Mayat Dicor, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Bayar 2 Pembunuh
Fakta Baru Kasus Mayat Dicor, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Bayar 2 Pembunuh

Usai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.

Baca Selengkapnya
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall

Ternyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online

Baca Selengkapnya
Mewahnya Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Kolektor Motor 2 Tak
Mewahnya Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Kolektor Motor 2 Tak

Dalam pembunuhan, tersangka mengajak adik iparnya, KL, dan temannya P.

Baca Selengkapnya