Terlilit utang, Ibu Guru di Solo nekat gelapkan 3 mobil
Merdeka.com - Gara-gara terlilit utang, seorang guru SD di Solo, Dewi Wulandari (46) nekat menggelapkan tiga mobil. Dewi ditangkap Polsek Laweyan belum lama ini. Kepada petugas Dewi hanya bisa menangis menyesali perbuatannya dan mengaku bahwa dia mempunyai utang banyak.
"Saya punya utang banyak yang belum bisa dilunasi. Hasil penjualan mobil akan saya gunakan untuk bayar utang," kata Dewi, Rabu (5/10).
Kapolsek Laweyan Kompol Agus Puryadi membenarkan, Dewi ditangkap karena terlibat dalam kasus penggelapan mobil. Agus menyampaikan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura menyewa mobil. Setelah disewa kemudian mobil dibawa kabur.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Di mana kejadian pengeroyokan bos rental mobil? Hal ini bermula setelah bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) dikeroyok warga hingga tewas ketika hendak mengambil mobilnya di Sukolilo, Pati.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang terjadi pada bos rental mobil? Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Jadi dia sebenarnya guru PNS SD negeri itu berpura-pura rental mobil, kemudian dibawa kabur dan dijual untuk bayar utang," ujar Agus.
Agus menambahkan, tersangka bisa ditangkap berkat laporan dari korban. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melacak keberadaan tersangka. Tersangka ditangkap belum lama ini di rumahnya di Solo. Saat ini pihaknya masih mencari 3 unit mobil yang sudah digelapkan tersangka.
"Tersangka kita tangkap beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Gran AD 5781 YE yang digunakan sebagai barang jaminan saat rental mobil," jelas Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan Dewi akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaPolisi sudaah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapati fakta baru bahwa AG yang melindas korban dengan motor
Baca SelengkapnyaMisteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaSelebgram Teyeng Wakatobi diduga menjadi provokator dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca SelengkapnyaBH mengajak tiga orang lainnya menuju ke Pati untuk mencari mobilnya yang tak kunjung kembali usai disewa. Rupanya dia malah diteriaki maling.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca Selengkapnya