Terlilit utang, Komeng dan Desy habisi Deston usai pesta miras
Merdeka.com - Polisi meringkus suami istri yakni Komarudin alias Komeng (32) dan Desy Ratna (24) karena terlibat kasus pembunuhan. Kedua ditangkap karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Deston Sidabutar.
Peristiwa bermula ketika pelaku Komarudin menghubungi korban Deston untuk bertemu dengan dalih mengajak minum-minuman keras. Dalam kesempatan itu, Komeng juga berjanji akan memberikan teman kencan wanita yang tak lain istrinya Desy.
Selanjutnya, pada hari Rabu (8/2), Komeng bertemu dengan korban Deston di Kampung Ciherang, RT 02 RW 04 Desa Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya langsung melakukan pesta miras.
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
"Setelah pertemuan tersebut, antara korban dan tersangka Komarudin alias Komeng bersama-sama meminum-minuman keras yang sebelumnya sudah dibeli oleh korban," kata Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono, saat berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jum'at (17/2).
Mengetahui korban dalam keadaan mabuk, Komeng lantas membelakangi korban dan langsung menghujamkan pisau dapur tepat di perut sebanyak dua kali dan satu kali di bagian dada. Tidak puas sampai disitu, tersangka lalu menendang kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur ke dalam irigasi.
"Setelah korban dipastikan telah meninggal dunia, selanjutnya para tersangka meninggalkan korban dan membawa sepeda motor milik korban," ujar Aris.
Namun sayang, belum sempat menikmati barang hasil curiannya, pada tanggal 9 Februari 2017 pelaku Komarudin berhasil diciduk Tim Opsnal Subdit 3/Resmob PMJ di PT. SSI, Jalan Jababeka IX, Kelurahan Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, saat sedang bekerja. Sementara istrinya, Desy ditangkap di kontrakannya saat sedang menonton televisi.
"Para pelaku dan korban merupakan teman. Komeng dan Desy (adalah) pasangan suami istri. Korban adalah teman baik mereka sendiri (korban). (Motifnya karena) pelaku kebelit hutang," ujar Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat hukuman berlapis. Di antaranya Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
"(Tersangka juga melanggar) Pasal 338 KUHP ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaMereka tak ingin warga sekitar mencium bau yang nantinya memicu kecurigaan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaDevi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaKorban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya