Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit utang, Komeng dan Desy habisi Deston usai pesta miras

Terlilit utang, Komeng dan Desy habisi Deston usai pesta miras Rilis pelaku pembunuhan Deston Sidabutar. ©2017 merdeka.com/Septian

Merdeka.com - Polisi meringkus suami istri yakni Komarudin alias Komeng (32) dan Desy Ratna (24) karena terlibat kasus pembunuhan. Kedua ditangkap karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Deston Sidabutar.

Peristiwa bermula ketika pelaku Komarudin menghubungi korban Deston untuk bertemu dengan dalih mengajak minum-minuman keras. Dalam kesempatan itu, Komeng juga berjanji akan memberikan teman kencan wanita yang tak lain istrinya Desy.

Selanjutnya, pada hari Rabu (8/2), Komeng bertemu dengan korban Deston di Kampung Ciherang, RT 02 RW 04 Desa Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya langsung melakukan pesta miras.

"Setelah pertemuan tersebut, antara korban dan tersangka Komarudin alias Komeng bersama-sama meminum-minuman keras yang sebelumnya sudah dibeli oleh korban," kata Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono, saat berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jum'at (17/2).

Mengetahui korban dalam keadaan mabuk, Komeng lantas membelakangi korban dan langsung menghujamkan pisau dapur tepat di perut sebanyak dua kali dan satu kali di bagian dada. Tidak puas sampai disitu, tersangka lalu menendang kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur ke dalam irigasi.

"Setelah korban dipastikan telah meninggal dunia, selanjutnya para tersangka meninggalkan korban dan membawa sepeda motor milik korban," ujar Aris.

Namun sayang, belum sempat menikmati barang hasil curiannya, pada tanggal 9 Februari 2017 pelaku Komarudin berhasil diciduk Tim Opsnal Subdit 3/Resmob PMJ di PT. SSI, Jalan Jababeka IX, Kelurahan Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, saat sedang bekerja. Sementara istrinya, Desy ditangkap di kontrakannya saat sedang menonton televisi.

"Para pelaku dan korban merupakan teman. Komeng dan Desy (adalah) pasangan suami istri. Korban adalah teman baik mereka sendiri (korban). (Motifnya karena) pelaku kebelit hutang," ujar Aris.

Lebih lanjut Aris mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat hukuman berlapis. Di antaranya Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

"(Tersangka juga melanggar) Pasal 338 KUHP ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Kasus Mayat Dicor, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Bayar 2 Pembunuh
Fakta Baru Kasus Mayat Dicor, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Bayar 2 Pembunuh

Usai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi

Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam

Baca Selengkapnya
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Tampang Pemilik Distro Pembunuh Pegawai Koperasi, Motif Kesal Bunga 5 Kali Lipat
Tampang Pemilik Distro Pembunuh Pegawai Koperasi, Motif Kesal Bunga 5 Kali Lipat

Mereka tak ingin warga sekitar mencium bau yang nantinya memicu kecurigaan.

Baca Selengkapnya
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan

Peristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Bayar Utang Malah Tantang Duel, Seorang Pria Tewas Dibunuh Tetangga
Tak Mau Bayar Utang Malah Tantang Duel, Seorang Pria Tewas Dibunuh Tetangga

Korban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.

Baca Selengkapnya
Ingin Kuasai Harta hingga Bunuh Lansia, Sejoli Mahasiswa di Makassar Terancam Hukuman Mati
Ingin Kuasai Harta hingga Bunuh Lansia, Sejoli Mahasiswa di Makassar Terancam Hukuman Mati

Devi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Rampas Rp125 Juta, Dua Begal di Garut Tertangkap Setelah Ditabrak Pemotor
Rampas Rp125 Juta, Dua Begal di Garut Tertangkap Setelah Ditabrak Pemotor

Dua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.

Baca Selengkapnya
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif

Yunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.

Baca Selengkapnya
Tagih Utang Belum Dilunasi, Pria di Jakbar Malah Dikeroyok Pelaku dan Dua Temannya
Tagih Utang Belum Dilunasi, Pria di Jakbar Malah Dikeroyok Pelaku dan Dua Temannya

Korban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya