Terlilit Utang, Perawat di Ogan Komering Ilir jadi Pengedar Narkoba
Merdeka.com - WN (42), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai perawat di Puskemas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Wanita itu berdalih membutuhkan uang untuk membayar utang.
Pelaku diamankan dalam sebuah penggerebekan di rumahnya di Kayuagung, OKI. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 21,23 gram dan 16 butir pil ekstasi.
Tersangka mengaku mendapat upah Rp500.000 dari seseorang jika narkoba itu terjual. Dia menjadi kurir sabu sejak satu tahun terakhir karena gajinya sebagai PNS tak mencukupi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Saya mau bayar utang, butuh uang banyak, terpaksa jual narkoba," ungkap WN di Mapolda Sumsel, Selasa (13/12).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menjelaskan, tersangka ditangkap dalam penyamaran petugas menjadi pemesan. Sebelumnya, polisi menerima informasi masyarakat bahwa tersangka menjajakan barang terlarang itu.
"Kami lakukan penyamaran dan selanjutnya digerebek di rumahnya," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menerima serangan dari warga dengan melempari mobil pakai batu. Alhasil, polisi tak bisa mendapatkan barang buķti lebih banyak karena khawatir terjadi gesekan dengan warga dan mengancam jiwa kedua belah pihak.
"Tidak mudah untuk menangkapnya karena ada perlawanan dari warga setempat," kata dia.
Dari pengakuan, narkoba itu didapatkan tersangka dari warga inisial J dan L. Mereka merupakan satu jaringan dengan peran berbeda.
"Kami sedang lakukan pengembangan untuk memutus rantai jaringan ini," tegasnya.
Tersangka WN dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, dan hukuman mati.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaWanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari
Baca Selengkapnya