Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit Utang, Perawat di Ogan Komering Ilir jadi Pengedar Narkoba

Terlilit Utang, Perawat di Ogan Komering Ilir jadi Pengedar Narkoba Konferensi Pers Tentang Perawat jadi Pengedar Narkoba. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - WN (42), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai perawat di Puskemas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Wanita itu berdalih membutuhkan uang untuk membayar utang.

Pelaku diamankan dalam sebuah penggerebekan di rumahnya di Kayuagung, OKI. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 21,23 gram dan 16 butir pil ekstasi.

Tersangka mengaku mendapat upah Rp500.000 dari seseorang jika narkoba itu terjual. Dia menjadi kurir sabu sejak satu tahun terakhir karena gajinya sebagai PNS tak mencukupi.

"Saya mau bayar utang, butuh uang banyak, terpaksa jual narkoba," ungkap WN di Mapolda Sumsel, Selasa (13/12).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menjelaskan, tersangka ditangkap dalam penyamaran petugas menjadi pemesan. Sebelumnya, polisi menerima informasi masyarakat bahwa tersangka menjajakan barang terlarang itu.

"Kami lakukan penyamaran dan selanjutnya digerebek di rumahnya," ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menerima serangan dari warga dengan melempari mobil pakai batu. Alhasil, polisi tak bisa mendapatkan barang buķti lebih banyak karena khawatir terjadi gesekan dengan warga dan mengancam jiwa kedua belah pihak.

"Tidak mudah untuk menangkapnya karena ada perlawanan dari warga setempat," kata dia.

Dari pengakuan, narkoba itu didapatkan tersangka dari warga inisial J dan L. Mereka merupakan satu jaringan dengan peran berbeda.

"Kami sedang lakukan pengembangan untuk memutus rantai jaringan ini," tegasnya.

Tersangka WN dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, dan hukuman mati.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam

Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Dihujani Tusukan saat Gerebek Markas Narkoba, Kondisinya Mengenaskan
Polisi Dihujani Tusukan saat Gerebek Markas Narkoba, Kondisinya Mengenaskan

Pelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi

Polres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari

Baca Selengkapnya